Home / Kalimantan barat / Sekelompok Pemuda POM Diduga Penjarahan di Lokasi PETI Rengas Tujuh

Sekelompok Pemuda POM Diduga Penjarahan di Lokasi PETI Rengas Tujuh

 

Ketapang, Kalbar – Srikandinews.com
Sekelompok pemuda mengatasnamakan diri dari salah satu organisasi diduga terlibat penjarahan di lokasi Tambang Emas Tanpa Izin(PETI) di lokasi Rengas Tujuh Dusun Mambok, Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalbar pada Rabu(13/03/2024) sore.

Puluhan Pemuda mendatangi lokasi tersebut menggunakan kendaraan sepeda motor, ironisnya para pemuda itu menyebut bahwa dari organisasi Persatuan Orang Melayu (POM) yang di ketuai oleh AGUS SUTARDI.

Para pemuda beramai ramai yang mendatangi sebuah lokasi tambang emas, mengambil barang hasil tambang tanpa izin pemilik nya.

Dengan semangat dan gigih membawa hasil jarahan menggunakan kendaraan ada yang pakai motor roda dua dan ada juga kendaraan roda empat jenis pick up berwarna hitam.

Terekam dalam video kamera lokal yang beredar ada salah satu pemuda membawa SENJATA TAJAM, pemuda tersebut bersuara  dengan nada  keras mencari kepala rombong pekerja tambang seraya berkata: “Anjing kitak(kalian) ini, kami serang yeee……kitak(kalian) kami masa di sini”, cetus ketua POM Desa Segar Wangi.

Salah satu warga setempat yang berhasil ditemui tim media membenarkan adanya  penjarahan tersebut.

“Kejadiannya  hari Rabu sekitar pukul 16:00 wib, ” ujar Sumber  yang tidak mau di sebutkan namanya saat dikonfirmasi Kamis(14/03).

Sumber menyebut bahwa para pemuda itu mengambil batu hasil galian yang dimuat dalam karung seperti video yang beredar di media massa facebook dan lain sebagai nya.

“Batu yang dibawa sekelompok orang dari POM kurang lebih sekitar 200 karung batu dan yang sudah di dalam gelondong pun dibawa habis semuanya, “tutur sumber.

Disinyalir Pemilik lobang tambang adalah BS oknum Kades setempat. Kemudian tim media tidak berhasil menemui pemilik barang(batu) karena tidak berada di lokasi.

Padahal sebelumnya di lokasi tersebut belum lama ini menjadi target operasi PETI dari Ditreskrimsus Polda Kalbar yang mana ada 6 pelaku yang berhasil diamankan oleh petugas, sedang pemilik barang masih dalam pencarian hal itu dibenarkan oleh Kabidhumas Polda Kalbar.

“Ya, benar ada penangkapan namun masih dalam proses pengembangan lebih lanjut jadi mohon bersabar, yang pasti kami tidak akan main-main dengan kasus ini, silahkan diikuti perkembangannya”, kata Kombes Pol Raden Petit Wijaya melalui sambungan WhatsApp Sabtu(09/03) pagi.

Kombes Petit juga menegaskan bahwa persoalan pertambangan liar merupakan atensi khusus dari Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, sehingga anggapan selama ini terhadap pembiaran aktivitas tambang liar tidaklah benar.

Sementara itu, di lain pihak Ketua POM Kabupaten Ketapang Heri Susanto dimintai tanggapan adanya perilaku oknum yang membawa nama organisasi mengatakan, bahwa pihaknya tidak pernah untuk mengarahkan atau mengintruksi kan anggota untuk melakukan hal yang menyalahi aturan ataupun yang melanggar hukum.

“Saya tidak pernah mengarahkan atau meng intruksikan anggota untuk berbuat menyalah atau melanggar hukum, ” ujar Heri dihubungi via WhatsApp Jumat(15/03/2024) siang.

Menurut Heri, POM organisasi yang menjaga marwah dan martabat, jika ada prilaku oknum yang ternyata didapati melanggar aturan yang berlaku, baik aturan organisasi maupun aturan hukum, maka itu adalah tanggungjawab pelaku.

” Karena itu hanya perbuatan oknum bukan mewakili POM, jika memang terbukti bersalah ya tetap harus ditindak sesuai dengan Hukum yang berlaku bang, karena itu juga dapat mencoreng nama POM, ” tutup Heri.

*Penulis: Tim PWK*

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *