Home / Kalimantan barat / 6 Pelaku PETI Diamankan Ditreskrimsus Polda Kalbar

6 Pelaku PETI Diamankan Ditreskrimsus Polda Kalbar

Ketapang, Kalbar- Srikandinews.com Kepolisian Daerah Kalimantan Barat akhirnya berhasil tangkap pelaku pertambangan liar, Pertambangan Emas Tanpa Izin(PETI) di Desa Segar Wangi.

Sebelumnya sempat Viral di media sosial dan media online aktivitas pertambangan tanpa izin di Rengas Tujuh desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalbar. Polda Kalbar akhirnya tangkap para pelaku pertambangan liar tersebut pada hari Jumat (08/03/2024).

Dari pantauan media ini sekitar jam 5 subuh, tim penindakan dari unit 4 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kalbar telah mengamankan 6 orang diduga pelaku penambangan emas tanpa ijin jenis gelondong yang disinyalit milik BAS, GUS dan SUP.

Adapun keenam pelaku PETI yang diamankan tersebut antara lain RM, SAM, UD, MUS, DUD dan YAT, sedangkan alat-alat yang dipergunakan dalam penambangan antara lain mesin gelondong, mesin api, mesin jak hamer, mesin blower dan palu.

Kabidhumas polda Kalbar Kombespol Raden Petit Wijaya saat diklarifikasi melalui telepon oleh awak media membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh Tim dari Ditreskrimsus Polda Kalbar.

“Ya, benar ada penangkapan namun masih dalam proses pengembangan lebih lanjut jadi mohon bersabar, yang pasti kami tidak akan main-main dengan kasus ini, silahkan diikuti perkembangannya”, katanya.

Kombes Petit juga menegaskan bahwa persoalan pertambangan liar merupakan atensi khusus dari Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, sehingga anggapan selama ini terhadap pembiaran aktivitas tambang liar tidaklah benar.

“Tolong rekan-rekan media bisa bersabar terhadap proses penyelidikan dan penyidikan kasus pertambangan tanpa ijin yang kami tangani ini, terhadap pemilik pastinya akan tetap kami cari, nanti akan ada waktu tersendiri untuk kita adakan jumpa pers terkait pengkungkapan kasus ini”, tutup kombes petit.

Kabid Humas Polda Menambahkan, bahwa para tersangka saat ini sedang dalam perjalanan menuju Pontianak.

“Untuk pemilik sedang dalam pencarian, “tutup Raden Petit melalui sambungan WhatsApp Sabtu pagi (9/3 08.37).

Red

Sumber: Humas Polda Kalbar

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *