Home / Gunungsitoli / Dua Orang Oknum DW & ARW Diduga Aniaya Perempuan Di Gunungsitoli, Korban YM Resmi Melapor Ke Polisi

Dua Orang Oknum DW & ARW Diduga Aniaya Perempuan Di Gunungsitoli, Korban YM Resmi Melapor Ke Polisi

Gunungsitoli – srikandinews.com. YM (39) membuat Laporan Polisi di SPKT Polres Nias, terkait peristiwa perkara penganiayaan terhadap dirinya pada tanggal Jum’at 15/12/23, sekira pukul 20.03 Wib malam. sabtu (16/12/23)

Pada Laporannya Yuniati Mendröfa di Polres Nias, dengan Nomor Laporan Polisi : LP/537/XII/2023/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara, Tanggal Jum’at 15 Desember 2023, melaporkan DW alias Ama Linda Waruwu. (40) dan ARW (25) atas kejadian dugaan penganiayaan secara besama-sama yang berakibat kekerasan fisik terhadap orang lain.

diketahui sebelumnya saat korban YM (39) mendatangi rumah pelaku inisial DW (40) untuk menagih utang istrinya.

Kepada beberapa awak Media YM (Korban) mengatakan bahwa, pada tanggal Jum’at 15/12/23, sekira pukul 20.03 Wib malam. ianya diduga di aniaya oleh inisial DW dan ARW alias Rahman sewaktu sedang nagih utang istri DW dirumah di jalan Sutomo desa mudik, kecamatan gunungsitoli kota gunungsitoli, tepatnya di samping rumah terlapor, katanya YM dihalaman Polres Nias, sewaktu dikonfirmasi beberapa awak Media.

Pelapor (YM) menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh inisial DM alias ama Linda waruwu dan ARW alias rahman anak kandung dari DW, keduanya merupakan keluarga Ayah dan anak, akibatnya YM atau Pelapor mengalami kesakitan dibagian Kepala, muka dan di bagian Pipi dan bagian punggung belakang.

” Ya saya mengalami kesakitan di bagian kepala, muka dan Punggung, dimana sampai sekarang masih terasa sakit,” ucapnya YM.

“Lanjut, YM menjelaskan kepada awak Media, bahwa ianya melapor karena rasa sakit yang dideritanya sangat tidak pantas kelakuan pelaku yang merasa dirinya di Aniaya.”

”Saya baru buat laporan dikarenakan Posisi saya sedang hamil dan mulai merasa tidak Enak badan, sehingga saya melapor ke Polres Nias untuk buat laporan terkait kejadian tersebut,”

Yuniati Mendröfa alias (Korban), memohon kepada pihak Polres Nias agar melakukan tindakan hukum yang berlaku di NKRI kepada pelaku penganiayaan dirinya,” harapnya YM

“Selanjutnya, awak media Mencoba konfirmasi pihak yang di duga oknum pelaku, namun jawaban singkat dari pihak keluarga, disini belum terjadi penganiayaan secara besama – sama bang ucapnya singkat kepada Wartawan pada saat di konfirmasi lewat WhatsApp Miliknya sekitar pukul 11.12 wib siang.

Informasi yang dihimpun awak Media, YM membuat Laporan Polisi di SPKT Polres Nias, pada tanggal jum’at 15/12/23, sekira pukul 20.03 Wib malam.

(Red)

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *