Home / Batam / Investasi mengangkangi UU kearifan lokal.

Investasi mengangkangi UU kearifan lokal.

Kepri,srikandinews.com Siapa yang tidak mau suatu negeri maju, kemajuan itu membuat gerakan ekonomi meningkat karena masyarakat bergerak dalam pergerakan di segala lini perdagangan.

Batam salah negeri yang di dedikasikan sebagai kawasan otoritas pembangunan dunia, karena Batam dibuka akses industri luar negeri dan para penguasa besar menanamkan modal besarnya.

Namun sangat di sayangkan,para penguasa dan penguasa serta konglomerat memilih Rempang Galang dan sekitarnya sebagai tempat untuk berinvestasi triliunan rupiah.

Dan hal membuat bangsa Melayu Kepri khususnya Batam bergejolak, dan akhir kata masyarakat Melayu Rempang Menolak di geser dan di pindahkan ke tempat lain.

Apa pun ceritanya,sampai saat ini masyarakat Melayu Kepri khususnya Batam menolak untuk di gusur, dan pemerintah di minta agar dapat mendengar suara dari kelas bawah dengan mengedepankan UU kearifan lokal,tutur salah seorang masyarakat Melayu ketika media ini bertandang di Sembulang,17/10.

Salah seorang masyarakat Kepri yang cinta akan kebudayaan, terkejut ketika melihat luasnya lahan yang digunakan oleh investor asing,karena mulai dari jembatan 4 hingga ke sembulang jika di hitung hampir separuhnya Singapura tutur masyarakat pecinta budaya yang identitinya tak mau di beberkan kepada media ini ia sampaikan 18/10.

Sedangkan PNS atau ASN pemko Batam tidak berani muka mulut soal Rempang Galang karena sudah di jahit oleh walikota Batam Rudi,tandas salah seorang pejabat pemko Batam kepada media ini ia sampaikan 15/10.

Pemko Batam pemerintah provinsi Kepri sangat getol mendukung penuh hadirnya investasi hampir satu negeri,apa lagi Mentri yang membidangi investasi sangat keras mendukung untuk memajukan pulau Rempang dan sekitarnya.

Apakah pemerintah berani mengusir masyarakatnya Melayu Kepri khususnya Batam,?

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *