Home / Deli Serdang / Kapolsek Pagar Merbau Deli Serdang Giat Razia Roda Dua Dan Antisipasi Kejahatan Remaja

Kapolsek Pagar Merbau Deli Serdang Giat Razia Roda Dua Dan Antisipasi Kejahatan Remaja

Deli Serdang – srikandinews.com. Untuk menciptakan rasa aman masyarakat di wilayah hukum Polsek Pagar Merbau kepolisian Polsek.Pagar Merbau Polresta Deli Serdang melaksanakan razia terhadap pengendara sepeda motor yang melintas didepan markas komando Polsek Pagar Merbau yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pagar Merbau Iptu I. R. SITOMPUL, SH, MH dengan sasaran memberantas narkoba, curanmor , senjata tajam, curat, geng motor , balap liar , knalpot blong dan tindak pidana atau pelanggaran lainnya Sabtu ( 10-06-2023) sekira pukul.22.30 wib

Pelaksanaan razia roda dua berhasil yang dilaksanakan oleh personil kepolisian Polsek Pagar Merbau berhasil mengamankan Ranmor Roda Dua yang menggunakan knalpot blong dan kendaraan tanpa surat kendaraan (TNKB) dan selanjutnya melakukan edukasi kepada pengendara agar tetap berhati-hati dalam berkendara , mengamankan 27 (dua puluh tujuh) unit sepeda motor yang diantaranya menggunakan knalpot blong, tanpa TNKB, anak dibawah umur yang mengendarai sepeda motor, tidak membawa SIM atau STNK, serta berbonceng tiga turut di tertibkan

Tujuan diadakan razia tertib berlalulintas bertujuan untuk menekan maraknya geng motor dan balap liar , peredaran narkoba atau barang terlarang lainnya juga menekan jumlah angka tindak pidana curanmor tindak pidana lainnya.

Memberikan rasa aman , nyaman kepada pengendara atau masyarakat yang melintas dijalan terutama kaum rentan anak-anak perempuan dan lansia sehingga terhindar dari kejahatan jalanan. Pemberantasan knalpot blong sepeda motor yang melanggar pasal 503 ayat 1 KUHP sehingga dapat memberikan rasa nyaman , tenang bagi warga masyarakat bebas suara kebisingan knalpot blong, penertiban kendaraan bermotor roda dua di harapkan dapat menekan angka kecelakaan.
Kepada seluruh elemen masyarakat pengendara sepeda motor roda dua serta juga mendukung kegiatan cipta kondisi oleh Polri sebagai efek jera terhadap para pelaku balap liar, geng motor dan knalpot blong utk dilakukan pembinaan oleh Polri.

Rencana tindak lanjut
Kepada pengendara sp motor roda 2 yang diamankan agar melengkapai dokumen kendaraan berupa SIM, STNK dan Bukti kepemilikan, memasang kembali knalpot blong menjadi knalpot standar, memasang kembali kelengkapan sepeda motor. melakukan pembinaan dgn membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali dan bagi pelajar yg tidak mempunyai SIM agar didampingi oleh keluarga dan pihak sekolah. memusnahkan knalpot blong yang diamankan sehingga memberikan efek jera bagi penggunaan knalpot blong. ( Asis Segara )

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *