Home / Lampung / Tingkatkan PAD Melalui DBH, Kepala Bapenda Lakukan Trobosan Ini

Tingkatkan PAD Melalui DBH, Kepala Bapenda Lakukan Trobosan Ini

Tulang Bawang, Lampung -Srikandinews.com. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Lampung, Ferli Yuledi, ciptakan trobosan perdana untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Pusat, Selasa (12/04/2022).

Ferli Yuledi kepada Media menjelaskan bahwa, pihaknya melakukan Penarikan Pajak Penghasilan (PPH) untuk seluruh jasa usaha yang melakukan kegiatan atau transaksi di Kabupaten Tulang Bawang yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur.

Adapun penarikan PPH tersebut melalui produk hukum yang mengacu pada peraturan abupati Tulang Bawang Nomor 47 tahun 2021 tentang pendaftaran wajib pajak cabang/lokasi bagi pelaku usaha yang melakukan usaha dan/atau pekerjaan di Kabupaten Tulang Bawang.

Ferli Yuledi menuturkan bahwa, terobosan yang dilakukan itu dengan cara mewajibkan seluruh pelaku usaha yang berasal dari luar daerah untuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) cabang atau dikeluarkan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi, Lampung Utara.

“Dari pusat akan tercatat asal transaksi pajaknya, dengan begitu akan ada peningkatan PAD melalui DBH yang diberikan pemerintah pusat ke daerah kita,” tutur Ferli kepada awak media di ruang kerjanya pada Kamis (07/04/2022) lalu.

Lanjut Ferli, sebagai contoh sebuah perusahaan asal Jakarta melakukan kerjasama di Tulang Bawang maka jika perusahaan tidak memiliki NPWP cabang maka persentase DBH lebih tinggi di dapat daerah asal perusahaan.

“Persentase DBH akan berubah jika perusahaan tersebut memiliki NPWP Cabang tempatnya melakukan kontrak kerjasama. Dengan Demikian, kita berharap dengan adanya terobosan ini, PAD dari DBH bisa meningkat dua kali lipat, sehingga dana masuk ke Sai bumi nengah Nyappur meningkat,” pungkasnya.  (fasi).

Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *