Home / Bintan / Aturan Pasar Barek Motor Semakin Meresahkan, Pemkab Bintan Tak Jua Bersikap

Aturan Pasar Barek Motor Semakin Meresahkan, Pemkab Bintan Tak Jua Bersikap

Bintan – Srikandinews.com. Puluhan pedagang yang berjualan di Kios yang ada di Pasar Barek Motor, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan merasa kesal dengan kebijakan yang dibuat oleh PT Bintan Inti Sukses (BIS) selaku pengelola pasar tersebut. Rabu (23/03/2022).

Pasalnya, mereka kecewa dengan dari pihak PT BIS selaku perpanjangan tangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bintan dalam mengelola pasar tersebut yang telah berjanji tidak akan menambah Pedagang Kaki Lima (PKL) didepan pasar.

“Kemarin kata Bu Susi selaku Direktur tidak ada penambahan PKL kecuali Kuliner dan Aksesoris. Tetapi kenyataannya sekarang semua ada. Bahkan penambahannya sampai puluhan pedagang,” ujar salah satu perwakilan pedagang yang tidak ingin disebutkan namanya kepada awak media, Sabtu(19/3) siang.

Bahkan akibat penambangan PKL tersebut, kata Perwakilan Pedagang pendapatan mereka berkurang. Karena para pembeli tidak masuk berbelanja ke dalam pasar. Melainkan hanya berbelanja di Depan pasar saja.

“Kita tidak menyalahkan PKL tersebut. Karena mereka pernah bilang ke kita bahwa mereka belum ada perintah dari PT BIS untuk berjualan di dalam pasar jadi mereka belum berani masuk. Jadi disini kita minta PT BIS untuk segera menindaklanjuti keluhan kami ini,” tegasnya.

Tidak hanya itu, PT BIS selaku pengelola pasar tersebut juga telah menyalahi aturan dengan menyewakan toilet untuk dikelola oleh pihak luar.

“Masak fasilitas umum disewakan ke pihak luar. Aturankan mereka yang mengelola langsung. Karena ini fasilitas umum yang mereka sediakan untuk pembeli dan pedagang,” sebutnya.

Sementara itu, pengurus PT di Pasar Barek Motor, Endang menyebutkan bahwa hal ini merupakan perintah dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan, Hasriawady alias Gentong setelah sidak beberapa waktu lalu.

“Ini perintah Pak Gentong diminta untuk PKL pindah ke Depan Pasar,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Gentong saat ini dihubungi awak media membantah tudingan tersebut. Karena menurutnya pihaknya meminta agar pedagang yang ada ditepi jalan agar direlokasikan ke dalam Pasar.

“Bukan didepan pasar diletak pedagang tersebut,” sebutnya.

Menanggapi permasalahan ini, Anggota DPRD Bintan, Tarmizi menyesalkan adanya permasalahan tersebut. Untuk itu, Ia meminta agar PT BIS segera merelokasikan Puluhan PKL tersebut ke Dalam pasar agar sama – sama bersaing.

“Boleh jualan tapi tapi jangan di lokasi yang strategis. Biar sama – sama bersaing tapi didalam pasar. Biar tidak merugikan pedagang – pedagang lama,” pintanya.

Tarmizi pun menegaskan dirinya bersama anggota DPRD Bintan lainnya akan turun lagi jika keluhan pedagang ini tidak diindahkan oleh pengurus PT BIS.

“Kita akan turun lagi kalau misalnya PKL tidak dipindahkan,” tutupnya. (Red)

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *