Home / Tanjungpinang / Lapas Narkotika Tunjukan Pelayanan Prima, Inovasi Pangling Telah Diluncurkan

Lapas Narkotika Tunjukan Pelayanan Prima, Inovasi Pangling Telah Diluncurkan

Tanjungpinang – Srikandinews.com. Dalam Rangka Peringati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Tahun 2021 seluruh UPT dibawah naungan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) diwajibkan memberikan Layanan Publik khusus bagi masyarakat.Selasa (26/10/2021).

Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dalam dua hari ini berawal dari tanggal 25-26 Oktober memberikan, Layanan Publik Khusus bagi Masyarakat dan Warga Binaan yang sering di kenal dengan sebutan PASTIKA Bikin PANGLING “Penitipan Barang Keliling.

Kalapas Narkotika Tanjungpinang Wahyu Prasetyo melalui KPLP Putra mengatakan kegiatan PANGLING ini merupakan Pos penitipan barang besukan, dari keluarga WBP yang berada di luar lingkungan Lapas Narkotika Tanjungpinang.

“Dengan tujuan agar memberikan akses kemudahan bagi masyarakat yang ingin menitipkan barang keperluan WBP untuk tidak perlu jauh-jauh datang ke Lapas Narkotika Tanjungpinang. Yang kita ketahui bahwa lokasi Lapas Narkotika Tanjungpinang yang jauh dari Perkotaan,” pungkasnya.

Ia menambahkan, bahwa hal ini juga dilaksanakan sebagai Partisipasi dalam memeriahkan peringatan HDKD 2021, Kemenkumham RI.

“Demikian itu, sekaligus mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat pengguna Layanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang,” tutupnya.(Oyo).

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *