Bintan – Srikandinews.com. Pelabuhan merupakan salah satu akses yang rawan masuknya penyelundupan atau peredaran barang ilegal. Sebelumnya pada 6 Oktober lalu Pelabuhan Sri Bayintan Kijang resmi membuka rute pelayaran nasional perdana. Sabtu, (16/10/2021).
Terkait pembukaan rute nasional di pelabuhan Kijang tersebut, Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono memastikan pihaknya akan selalu melakukan pengawasan ketat terkait masuknya peredaran barang ilegal, seperti minuman keras, rokok dan lainnya.
Bisa diketahui seksama bahwa wilayah Kabupaten Bintan berbatasan langsung dengan negara tetangga seperti singapura dan malaysia dikhawatirkan akan menjadi jalur peredaran barang ilegal.
“Seluruh pelaksana memiliki kewajiban ekstra untuk melakukan pengawasan barang bawaan penumpang,” ujar Kapolres Bintan usai meresmikan pelayaran rute perdana Pelabuhan Sri Bayintan Kijang.
Kapolres menuturkan bahwa scanner atau X-Ray merupakan alat yang memiliki peran sangat penting, sehingga Kepolisian berkomitmen untuk membantu melakukan pengawasan dengan bekerjasama pada petugas Bea Cukai Pelabuhan.
“Mudah-mudahan hal tersebut tidak terjadi, Jika nantinya ditemukan, kita akan tindak sesuai hukum yang berlaku. Hal tersebut bukan Harkantibmas lagi melainkan sudah tindak pidana, nanti kita lihat perjalannya dan sambil kita lidik juga dilapangan,” tegas pria yang mengemban pangkat bunga dua ini.(Oyo).