Lampung Utara – Srikandinews.com. Pemerintah daerah Kabupaten Lampung Utara, melakukan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) No. 40 tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kecamatan Sungkai Tengah. Jum,at (15/10/2021)
Pemerintah daerah yang diwakili oleh Panitia Pilkades Kabupaten Lampung Utara dalam hal ini diwakili Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD mensosialisasikan Perbup No. 40 tahun 2021 yang bertempat di Aula Balai Desa Mekar Sari, Sungkai Tengah.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Staf Ahli Kabupaten Lampung Utara, Camat Sungkai Tengah, Pendamping Desa dan Kepala Desa Se-Kec Sungkai tengah.
Diketahu,i ada empat desa di Kecamatan Sungkai Tengah yang akan menggelar Pilkades serentak tahap pertama pada tanggal 8 Desember 2022, yaitu, Desa Negri Campang Jaya, Desa Negara Bumi, Desa Mekar Sari dan Desa Melungun Ratu. (Wes)