Home / Kepri / Gubernur Lantik Pejabat Eselon III, IV dan JFT Dilingkup Pemprov Kepri

Gubernur Lantik Pejabat Eselon III, IV dan JFT Dilingkup Pemprov Kepri

Kepri – Srikandinews.com. Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad mengambil sumpah dan melantik   pegawai negeri sipil (PNS) untuk jabatan administrator, pengawas dan fungsional dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, Kamis (14/10) di Gedung Daerah Tanjungpinang.

Dalam pelantikan ini Gubernur menegaskan jika dalam proses seleksi calon pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, dalam setiap tingkatan, sama sekali tidak ada urusan transaksional dibelakangnya. Seleksi dilakukan berdasarkan kemampuan dan kelayakan kepangkatan.

“Saya jamin tidak ada urusan transaksional. Hal seperti itu hanya akan merusak tatanan pemerintahan. Pesan saya, bekerjalah dengan sungguh-sungguh dan buat langkah-langkah yang strategis,” kata Gubernur.

Gubernur mengingatkan kembali bahwa pelantikan pegawai ini merupakan bagian dari kebutuhan sebuah organisasi dan sangat lumrah dilakukan.

Promosi yang diberikan merupakan bagian dari bentuk apresiasi Pemerintah terhadap pegawai. Sedangkan rotasi adalah upaya penyegaran atau memberikan suasana baru dan tantangan baru, sehingga bisa menjadi motivasi dalam meningkatkan etos kerja.

“Bekerja dengan penuh tanggungjawab, jangan dijadikan beban. Tapi amanah yang harus dilakukan dengan ikhlas,” kata Gubernur.

Berhasil atau tidaknya pelaksanaan pembangunan, serta terlaksana atau tidaknya visi dan misi Pemerintah, lanjut Gubernur lagi, sangat tergantung dengan kemampuan para pegawai.
“Bagi pejabat yang tidak sungguh-sungguh dalam bekerja, pasti baqahan saudara pun akan bisa memberikan penilaian,” tegasnya.

Diujung sambutannya, Gubernur juga mengingatkan jika jabatan struktural bukan satu-satunya sebagai penentu jabatan karir seorang pegawai. Karena nasih ada jabatan fungsional tertentu (JFT) .

Untuk para pegawai yang dilantik di JFT dalam kesempatan ini, Gubernur juga mengingatkan agar tetap bekerja dengan baik sertavsaling koordinasi dengan pejabat struktural.

“Baik jabatan fungsional maupun jabatan struktural, keduanya saling terkait. Makanya harus saling berkoordinasi dan saling menguatkan,” tutup Gubernur lagi.(Red)

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *