Home / Medan / Kapolsek Percut Sei Tuan Dan Kanit Resintel Dicopot Usai Tetapkan Pedagang Sayur Sebagai Tersangka

Kapolsek Percut Sei Tuan Dan Kanit Resintel Dicopot Usai Tetapkan Pedagang Sayur Sebagai Tersangka

Sumut – Srikandinews.com. Kapolsek Percut Sei Tuan dan Kanit Resintelnya akhirnya dicopot dari jabatannya usai menetapkan seorang pedagang sayur yang diperas dan dianiaya preman pasar Gambir, Deliserdang sebagai tersangka.

Pedagang sayur yang bernama Liti Wari Iman Gea ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan oleh preman yang berinisial BS.

Sebelum melaporkan Liti Wari Iman Gea, BS dan tiga rekannya memeras dan menganiaya pedagang sayur tersebut.

BS melaporkan Liti Wari Iman Gea karena merasa mendapatkan kekerasan saat melakukan pemerasan dan penganiayaan terhadap pedagang sayur tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Kanit Resintel Polsek Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatera Utara, telah resmi dicopot pada 12 Oktober 2021.

Kanit Resintel itu diberhentikan dari jabatannya bertalian dengan kasus seorang pedagang pasar yang diduga dianiaya di Pasar Gambir, Percut Sei Tuan, Medan tetapi sama-sama ditetapkan sebagai tersangka dengan pelaku. (Tim/Red)

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *