Sumut – Srikandinews.com. Selagi ayam masih makan Jagung, segala apapun masih bisa diatur. Kapolda Sumatera Utara
Irjen Polisi RZ Panca Putra Simanjuntak adalah Anak Medan Sumatera Utara kelahiran Januari tahun 1969. Selain Lulusan Akademi Polisi tahun 1990, berpengalaman di bidang Reserse , beliau juga pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK sebelum akhirnya ditarik Polri berdasarkan surat permohonan bernomor B/2829/V/KEP./2020/SSDM tertanggal 5 Mei 2020. Sebelum menjabat sebagai Kapolda Sumut, beliau juga pernah menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara sejak tanggal 3 Agustus 2020 , bahkan terbukti tahun 2021 ini baru beberapa bulan memimpin Wilayah hukum Sumatera Utara berhasil menangkap oknum TNI dan Owner FERARI yang telah membunuh menggunakan Senjata Api beberapa hari yang lalu di Pematang Siantar Simalungun Sumatera Utara.Jumat (25/06/2021).
Pada awal kepemimpinan Irjen Polisi RZ Panca Putra Simanjuntak sebagai Kapolda, masyarakat Sumatera Utara berharap agar dapat mengemban tugasnya dan melanjutkan kinerja yang pernah di lakukan oleh Kapoldasu yang terdahulu.
Polemik yang sering terjadi di seluruh Indonesia khususnya Sumatera Utara adalah maraknya lokasi judi yang tanpa disadari akan menimbulkan premanisme. Terkait bisnis perjudian yang diduga beromset Milyaran Rupiah berada di Jalan Mekar Sari Jaya, areal Jalan Berkah Pasar VII Tanah Garapan Dusun IX dan Gang Ayam Desa Manunggal Labuhan Deli, warga sekitar sudah sangat resah. Menurut informasi dari warga sekitarnya bahwa Praktek judi ini tidak pernah mengenal waktu. Ini nampak dari di lokasi bahwa seakan menantang dan terkesan kebal hukum.
Namun begitu, terkait viralnya apakah melalui pemberitaan ataupun sosial media ,hingga berita ini di turunkan masih belum juga ada tanggapan dari Pihak Kepolisian khususnya Polda Sumut untuk menindaklanjutinya
Selain menimbulkan keresahan bagi warga, disini nampak jelas bahwa di duga pengusaha memandang sebelah mata perihal Instruksi Kapolda Sumatera Utara dalam menindaklanjuti perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang berlaku tanggal 15 hingga 28 Juni 2021.
Hasil pantauan langsung di lapangan Senin sore (14/06/2021), tim awak media menelusuri lokasi perjudian , Sekitar lokasi ini para pengusaha memanjakan dengan menyediakan berbagai macam dan jenis judi. Dari lokasi ini terlihat di padati oleh para penjudi yang datang dari seluruh wilayah Sumatera Utara baik itu menggunakan sepeda motor maupun mobil.
Lebih rancunya lagi bahwa para awak media dilarang berada disekitar wilayah judi ini. “Abang jumpai saja koordinasi lapangan”, demikian penuturan dari salah seorang preman yang terkesan mengusir para awak media.
Tanpa mengambil resiko, para tim awak media berlalu meninggalkan areal perparkiran kereta yang berada di lokasi tersebut. Di tempat terpisah, tim awak media berhasil meminta keterangan dari salah seorang warga yang memohon identitasnya dilindungi mengatakan
“Kami meminta kepada Bapak Kapoldasu Irjen Polisi RZ Panca Putra Simanjuntak beserta instansi terkait agar segera menutup lokasi judi tersebut,” pintanya
Pria ini kembali menjelaskan bahwa menurutnya penggerebekan kemungkinan tidak dapat dilakukan karena banyaknya kepentingan dengan sang pengusaha tersebut.
” Dengan adanya upeti tersebutlah, menurut saya kayaknya sangat sulit lapak judi ini digerebek karena bandar banyak pasang kaki mata-matanya ada dimana-mana. Memang tidak ada dihargainya masyarakat sini, sudah tau ini masa Pandemi Covid-19 buka judi lagi dia di daerah Labuhan Deli ini bahkan ada juga di Kota Medan. Lokasi judi ini sudah sering pindah-pindah lokasi”, demikian penjelasan warga tersebut. (SA)