Home / Nasional / Dugaan Tabung Oksigen Kosong RS Pirngadi, PHDI Kota Medan Sarankan DPRD Lakukan RDP Hingga Bentuk Pansus

Dugaan Tabung Oksigen Kosong RS Pirngadi, PHDI Kota Medan Sarankan DPRD Lakukan RDP Hingga Bentuk Pansus

Sumut – Srikandinews.com. Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan diketahui batal melaporkan keluarga pasien dengan tuduhan pencemaran nama baik, akibat viralnya sebuah video yang berisi dugaan kelalaian pihak rumah sakit dengan memberikan tabung oksigen kosong hingga menyebabkan hilangnya nyawa pasien.

Diketahui bahwa pihak RS Pirngadi mengurungkan niatnya mempolisikan keluarga pasien pembuat video, atas arahan Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution.

“Kami atas arahan Pak Wali Kota, karena ini masyarakat, kita akhirnya membatalkan itu,” ujar Dirut RSUD dr Pirngadi Medan, Suryadi Panjaitan usai bertemu Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut, di Medan, Sabtu (29/5/2021).

Menanggapi hal ini Ketua PHDI (Parisada Hindu Dharma Indonesia) Kota Medan mengatakan bahwa semua pihak harus mengedepankan azas praduga tidak bersalah, namun timbulnya kekecewaan keluarga pasien harus diakui sebagai kurangnya pelayanan dari pihak Rumah Sakit.

“Kami percaya tentu tidak ada niat jelek dari pihak RS maupun pasien. Namun perlu menjadi catatan bahwa banyak pihak mengeluhkan pelayanan di RS Pirngadi ini sejak lama, bahkan Walikota Medan hingga DPRD juga mengeluhkan hal yang sama di media. Ini fakta yang harus diterima pihak RS untuk pembenahan,” ungkap Surya selaku Ketua PHDI Kota Medan kepada awak media (1/6).

Surya menambahkan bahwa perlu ada pembenahan mendasar pada RS Pirngadi baik dari sisi manajemen, pelayanan medis, hingga pelayanan publiknya. Sehingga dirinya mendorong agar DPRD Kota Medan dapat mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) hingga membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mendalami persoalan khusus terkait dugaan tabung oksigen kosong di RS Pirngadi tersebut.

“Ini menyangkut nyawa manusia ya, namun kita tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah. Maka guna menghadirkan rasa adil bagi semua pihak, saya sarankan agar DPRD dapat memanggil pihak RS Pirngadi untuk RDP dan meminta keterangannya, serta dibentuk pansus guna mengusut tuntas hal ini,” Jelasnya.

Lebih lanjut Sekretaris PHDI Kota Medan, Matha Riswan memberikan apresiasi terhadap langkah bijak Walikota Medan Bobby Afif Nasution yang memerintahkan agar pihak RS Pirngadi mengurungkan niatnya untuk mempolisikan keluarga pasien. Dan Kami Juga Siap Selalu mendukung Program – Program Unggulan Walikota Medan.

“Saya kira kebijakan Pak Bobby sudah sangat tepat dan kami apresiasi, itu mencerminkan sikap pemimpin. Justru saya menyayangkan langkah awal pihak manajemen RS Pirngadi yang ingin membuat laporan polisi, itu tidak mencerminkan attitude institusi medis yang seharusnya mengayomi. Sikap yang sedikit-sedikit mempolisikan ini justru akan munculnya sikap antipati masyarakat pada pelayanan kesehatan di Kota Medan,” tutupnya.

(S.Y)

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *