Home / Tanjungpinang / SAS Joni Melaporkan Salah satu Oknum Anggota Perpat Dan Akun Facebook Ali Usman Ke Mapolres Tanjungpinang

SAS Joni Melaporkan Salah satu Oknum Anggota Perpat Dan Akun Facebook Ali Usman Ke Mapolres Tanjungpinang

 

Tanjungpinang – Srikandinews.com. Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Pemuda Tempatan Kecamatan Tanjungpinang Kota (Said Ahmad Syukri) atau biasa disapa Sas Joni melaporkan Oknum Anggota Perpat berinisial Z dan akun facebook Ali Usman ke Mapolres Tanjungpinang. (Senin, 12/4).

Laporan ini diterima langsung oleh unit reskrim Polres Tanjungpinang sekitar pukul 16.00 Wib.
Dalam laporan tersebut Joni Melaporkan ali usman, dan menampilkan screenshoot oknum perpat. Saat pelaporan anggota reskrim yang menerima Joni langsung memerintahkan Joni untuk membuat surat pengaduan dengan kronologis dan ditandatangani materai 10.000 yang ditujukan kepada Kapolres Tanjungpinang.

Berikut rincian kronologis yang dilaporkan Joni:

1. Telah terjadi kisruh di akun Wela Novita Sari terkait pernyataan kepada Walikota dan Kejati. Kemudian menjadi pembahasan didalam grup KB Perpat oleh Walikota. Lalu dibahas rekan-rekan perpat terkait akun wela novita Sari, sehingga terjadi percakapan antara oknum perpat sekretaris umum (z) pada seseorang, sampai pembahasan tentang video yang beredar dan dishare oleh akun Wela Novita Sari, karena oknum perpat Z langsung mengarah ke Joni Said yaitu, Said Ahmad Syukri.

2. Lalu Said Ahmad Syukri/ SAS Joni membuat stetmen pada pihak yang sudah memfitnah untuk klarifikasi, namun tidak kunjung adanya. Sehingga terjadi polemik ini.

3. Pada Hari Sabtu, Tanggal 10 April 2021, saya bertemu keluarga di RSAL dan beliau menyampaikan ada bukti tuduhan yang menyudutkan saya, di FB info pinang. Lalu saudara saya yang bernama SAS mengirim lewat WA yang telah di screenshoot.ternyata isinya pernyataan akun Ali Usman : Joni Said jangan berlindung dibalik akun Wela Novita Sari!!

4. Dari kejadian ini saya ( SAID AHMAD SYUKRI) SAS JONI sangat keberatan dan tidak terima, karena sudah terjadi pencemaran naman baik dan akan meminta pada pihak yang menuduh untuk diproses hukum yang berlaku.

Dalam keterangannya kepada pers Joni menaruh harapan besar agar kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini “ Jadi hari ini Melapor kan Akun Ali usman dan oknum perpat Z atas Tuduhan dan fitnah , sehingga tersebar Di FB / akun Ali usman di info pinang.

Sebuah Harapan besar Apa yg di Lapor kan Semoga Aparat Hukum Bisa Berkerja Secara PROFESIONAL dan Pelaku-pelaku tersebut Bisa Terungkap,Apa motif nya?. Saya sudah ke anggota reskrim. Tapi arahan dari anggota reskrim surat nya suruh masuk ke Ruangan pak kapolres Kebetulan pada Hari itu di Terima Staf nya”. Tutup Sas Joni.

(Red)

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *