Lampung Utara- srikandinews.com. Kebijakan Program Pembangunan berbasis SDGs Desa pada prinsipnya sudah dilaksanakan oleh desa sesuai dengan kewenangan desa sebagaimana amanah UU No. 06 tahun 2014 Tentang Desa.
SDGs (Suistanable Development Goals) Desa merupakan pembumian SDGs (global) dengan menambahkan poin kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
Dalam konteks pembangunan desa tersebut, saat ini dibutuhkan arahan pembangunan yang lebih sesuai kondisi lapangan, yaitu yang detail atau mikro, mencakup aspek metode, substansi, dan tujuan akhir, serta tertuju pada kawasan yang sangat kecil, sampai pada pemanfaat keluarga atau individu.
Sustainable Development Goals (SDGs) atau di Indonesiakan menjadi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/TPB) berposisi mengisi segenap kebutuhan tersebut.
Kali ini sasaran pelaksanaan kegiatan sosialisasi, pembentukan Pokja Relawan Pendataan Desa/SDGs Desa 2021 adalah Desa Negeri Campang Jaya, Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara.
Selanjutnya kegiatan sosialisasi sekaligus pembekalan Tim Pokja Relawan Pendataan SDGs bertujuan untuk memberikan penguatan baik konseptual maupun substansial terkait SDGs Desa kepada Pemerintahan Desa, tim pokja relawan pendataan SDGs Desa dan masyarakat umumnya.
Adapaun pihak yang Terlibat dalam proses pemutakhiran data SDGs Desa ialah Kelompok Kerja Relawan Pendataan Desa, Pemerintah Daerah Kabupaten.
Dalam kata sambutanya, Camat Sungkai Tengah Menyampaikan bahwa pengembangan SDGs Desa sesuai dengan PP No. 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, dalam hal ini SDGs Desa merupakan pembangunan total atas desa, yang aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa.
SDGs memenuhi kebutuhan akan detil pembangunan yang lebih sesuai dengan kondisi riil dan diterjemahkan sampai level desa menjadi SDGs Desa. Karenanya mendata dari Desa, Dusun, Keluarga dan Individu adalah satu-satunya kesempatan untuk memutakhirkan data mikro dengan maksud dan tujuan untuk mengimplementasikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat berbasis data.
” Diharapkan nantinya Tim Relawan Pendataan SDGs Desa dapat melaksanakan alur tahapan pendataan berbasis Data Desa, Dusun, Kepala Keluarga dan Individu secara maksimal agar didapatkan data yang akurat sebagai dasar bagi Pemerintah dalam menentukan kebijakan pembangunan prioritas dan berkelanjutan, ” ungkapnya di Kantor Desa Sungkai Negeri Campang Jaya, Senin(05-04-2021).
Ditempat yang sama, Kepala Desa Negeri Campang Jaya, Hardi, menjelaskan, hari ini kebetulan ada pembekalan untuk pendataan akhir dari program Pemerintah, Menteri Desa yaitu SGDs 2021 untuk mengisi data SGDs desa membangun, dengan tujuan supaya data masyarakat itu benar-benar sesuai dengan keadaan desa, baik itu dari data kependudukan, sosial, budaya dan ekonomi. Intinya dengan data-data ini menjadi tolak ukur demi kesejahteraan kita kedepan.
” Tentunya yang ikut mengisi permulir itu di ambil beberapa unsur karena di dalam pokja itu harus di ambil dari Perangkat Desa, BPD, Kutai, terutama para Kadus yang memiliki wilayah, “ kata Hardi.
“Pada titik inilah Kepala Desa berperan penting dalam memimpin proses pemutakhiran data SDGs Desa”.jelas Hardi.
Lanjutnya, penetapan Pokja Relawan Pendataan Desa nanti akan maauk dalam surat keputusan Kepala Desa.
Dana desa atau sumber pendapatan lain dalam APBDesa digunakan untuk proses pelaksanaan pemutakhiran data SDGs Desa, memantau dan mengawasi proses pelaksanaan pemutakhiran SDGs desa, melaksanakan Musawarah Desa (Musdes), dan penetapan hasil pemutakhiran data SDGs Desa.
Hadir di kesempatan acara tersebut, Camat Sungkai Tengah beserta jajaran, Babinsa, Babinkhantibmas, Pendamping Desa, Kades Campang Jaya, Hardi, Kadus, RT dan para undangan yang terlibat sebagai Tim pokja relawan pendataan SDGs Desa Campang Jaya. ( wes/red).