Polres Kobar – Srikandinews.Com. Sebagai upaya pendisiplinan masyarakat Polsek Arut Selatan Polres Kotawaringin Barat Polda Kalimantan Tengah memberikan himbauan kepada Pedagang Kaki Lima di Areal Jl. Pangeran Antasari Kelurahan Baru Kec. Arut Selatan untuk mematuhi Protokol Kesehatan, Kamis (7/1/2021) malam.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah, S.I.K melalui Kapolsek Arsel AKP Wihelmus Helky, S.I.K menyampaikan bahwa Pelaksanaan Kegiatan Himbauan yang di laksanakan Polsek Arut Selatan ini merupakan salah satu upaya dari Polsek Arut Selatan mencegah peningkatan Penyebaran Covid-19.
“Besar harapan kami kepada seluruh masyarakat serta Pedagang Kaki Lima di Kec. Arut Selatan bisa menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19,” tutup Helky. (Red)