Batam – Srikandinews.Com. Sungguh Menggegerkan, yang terjadi beberapa minggu ini di Kota Batam, Propinsi Kepulauan Riau.
MA, salah satu Pegawai Negeri Sipil yang berdinas di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Propinsi Kepri tertangkap tangan, lagi bermadu kasih bersama salah seorang masyrakat Natuna di Kota Batam.
Ironisnya dari pantauan Awak media ini, MA inisial sang wanita tersebut, merupakan salah seorang istri pejabat, yang ada di Kabupaten Natuna yang pernah mengeyam tugas 3 Tahun di Dinas BPKAD Natuna.
AD Salah seorang saksi mata kejadian penggerebekan salah satu Oknum PNS Propinsi Kepri, saat di konfirmasi oleh awak media ini Kamis (7/1/20) membenarkan pada tanggal 22 Desember 2020 yang lalu, telah terjadi penggerebekan disalah satu perumahan Duta Mas blog Madrid di kota Batam, pada pukul 23:00 Wib yang dilakukan oleh seorang supir dan Scurity terhadap MA dan ZA ungkap AD
Selanjutnya AD juga menyebutkan, bahwa penggerebekan tersebut bermula dari laporan dari masyarakat, bahwa ada dugaan seorang oknum ASN berinsial MA sedang melakukan perselingkuhan dirumahnya.
“Sehingga dengan begitu saya bersama pihak security dan supir langsung medatangi rumah itu dan betapa terkejutnya kami pada malam itu ternyata, MA salah seorang istri pejabat Natuna, tertangkap basah berselingkuh dengan laki-laki lain yang bukan suaminya sendiri dirumahnya,” terang AD yang tidak mau disebutkan namanya.
Lalu, mungkinkah Oknum ASN tersebut akan diberikan sanksi atas terlibatnya kasus asusila atau perselingkuhan yang mana telah diatur jelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 tahun 1990 Perubahan Atas PP Nomor 10 tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil oleh bagian kepegawaian Propinsi Kepri.
(Red)