Bintan Kepri – Srikandinews.Com. Unit Jibom Sat Brimob Polda Kepri bersama Polsek Bintan Utara melakukan sterilisasi rumah ibadah Gereja menjelang malam.Natal dan Tahun Baru, diwilayah Hukum Polsek Bintan Utara, Kamis ( Jelang Malam Natal tahun 2020 Unit Jibom Sat Brimob Batalyon B Pelopor Polda Kepri bersama Personil Polsek Bintan Utara lakukan Sterilisasi Gereja di Wilayah hukum Polsek Bintan Utara.(24/12/2020)
Sterilisasi rumah ibadah Gereja yang dilakukan Gereja Protestan Indonesia Baguan Bara (GPIB) Hosanna jl.Hangtuah Kelurahan Tanjung Uban, Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) jl Diponogoro Kelurahan Tanjung Uban Kota dan Gereja Katolik Yohanes Don Bosco jl Indunsuri Kelurahan Tanjung Uban Timur.
Pelaksanaan Sterilisasi rumah ibadah Gereja dipimpin langsung Aiptu Amrin Danton Sat Brimob Batalyon B Pelopor, didampingi IPDA Andy W Silaen SH Panit II Intelkam Polsek Bintan Utara, Personil PAM Gereja dan para Pendeta maupun Pastor.
Kapolsek Bintan Utara Kompol Arbaridi Jumhur SH mengatakan,” Pelaksanaan pengamanan missa Natal pada malam ini, personil Polsek Bintan Utara akan menempatkan personilnya dalam pengamanan rumah ibadah Gereja.
Disini juga kita menurunkan Tim Jibom Personil Batalyon B Satbrimob Polda Kepri dan personil dari Polres Bintan, guna melakukan sterilisasi dan pengamanan Rumah Ibadah Gereja yang ada di wilayah Hukum.Polsek Bintan Utara.
“Dia juga menambahkan,” Dalam pengamanan malam Misa Natal akan memastikan kondisi keamanan sangat kondusif dan tidak ada gangguan.
Kapolsek Bintan Utara Kompol Arbarifi Janhur SH menghimbau” Dalam menjalankan ibadah Misa Natal malam ini dapat berjalan dengan hikmat dan tetap mengikuti Protokol kesehatan pada masa Pandemi covid-19 diantaranya menggunakan Masker, Cek Suhu tubuh dan mencuci tangan dan menggunakan am Hand Sanitizer serta menjaga jarak ucapnya,”
(OBET)