Home / Tanjungpinang / Subdenpom I/6-1 Tanjungpinang Bersama Instansi Terkait Melakukan Penertiban Protokol Kesehatan

Subdenpom I/6-1 Tanjungpinang Bersama Instansi Terkait Melakukan Penertiban Protokol Kesehatan

Tanjungpinang – Srikandinews.Com. Personel Subdenpom I/6-1 Tpi pada hari Jumat tanggal 16 Oktober 2020 mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB bersama dengan Personil Satpol PP Provinsi Kepulauan Riau dan Kota Tanjungpinang, Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Polres Tanjungpinang, Dinkes Prov. Kepri, Pomal dan Pomau melaksanakan penertiban protokol covid-19 terhadap Masyarakat Prov. Kepri khususnya masyarakat Kota Tanjungpinang Di Kota Tanjungpinang.

Komandan Subdenpom I/6-1, Kapten Cpm Yunasril mengatakan bahwa dalam operasi penertiban kali ini pihaknya menurunkan 4 orang personel.

Untuk itu, Kapten Cpm Yunasril berpesan kepada anggotanya yang menjalankan tugas agar mengedepankan penertiban bersikap sopan, humanis dan terarah serta laksanakan protokol kesehatan Covid-19, jaga jarak dan faktor keamanan atau 3 M

“Karena harapan kita agar masyarakat Provinsi Kepri khususnya Kota Tanjungpinang disiplin dan mentaati protokol covid-19 guna menghindari penularan covid-19 serta kita semua segera kembali ke normal seperti sedia kala,” tegasnya.

(Red)

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *