Home / Tanjungpinang / Hak Dasar Memeluk Kepercayaan Terhadap Agama

Hak Dasar Memeluk Kepercayaan Terhadap Agama

 

Tanjungpinang – Srikandinews.Com. Setiap manusia di muka bumi berhak memilih kepercayaan Agama tertentu,dan tidak ada paksaan dari sesiapa pun untuk memeluk Agama tersebut.

Di tahun 2020 ini data menunjukan bahwa di KUA Bukit Bestari Tanjungpinang telah ada 29 orang yang telah memeluk agama Islam ungkap KUA Bukit Bestar Ali Busro kepada media ini ia sampaikan selasa 15/9.

Semua orang yang masuk Agama Islam diberikan sijil pengakuan dari KUA tambah Ali Busro Lagi.

Usai masuk Islam , mereka berhak belajar agama kemana saja dan ada juga yang tergabung di Muallap centre baik di Mesjid Raya Tanjungpinang mau pun diBintan centre.

Menurut informasi yang di peroleh dari pengurus yayasan muallap centre Alfatoni, mengabarkan kalau di muallaf centre jumlah yang telah belajar Agama Islam itu ada 22 orang kebanyakan adalah perempuan ungkap Alfatoni kepada media ini di Tanjungpinang 15/9.

Masih dengan Alfatoni, bahwa mereka tiap minggu belajar berbagai ilmu keIslaman dalam rangka mempertebal keimanan kepada Allah terang Toni lagi panggilan akrabnya.

Dan yang memberikan pelajaran Agama Islam itu adalah para Ustad ternama yang ada di Tanjungpinang,untuk tempat belajar yaitu di mesjid Firdaus Bintan centre.

Selain itu juga Muallaf centre telah menjalin kerja sama dengan Baznas Tanjungpinang.

( Wak Aman )

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *