Home / Nasional / FPII OKU Selatan Sesalkan Oknum Kades Diduga Pungut Pajak Perkebunan

FPII OKU Selatan Sesalkan Oknum Kades Diduga Pungut Pajak Perkebunan

Sumsel – Srikandinews.Com. Oku Selatan,
Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) OKU Selatan menyesalkan adanya oknum Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Sungai Are, Kabupaten OKU Selatan.

Pasalnya, oknum Kades tersebut diduga melakukan pemungutan pajak perkebunan.

Ketua FPII OKU Selatan Pahrul Rozi meminta agar pihak terkait bisa mengusut tuntas dugaan pungli ini. Agar warga yang berkebun dikawasan tidak terbebani oleh pajak desa.

“Kami mencoba kordinasi melalui WA ke bapak Camat Sungai Are karena beliau yang punya wilayah, sayangnya tidak ada respon dan tanggapan dari beliau. Supaya kami bisa kordinasi dengan kepala Desa Ujan Mas,” ujarnya, Minggu (6/9/2020).

Sementara itu menurut keterangan Sudirgo selaku Ketua RT Desa Ujan Mas Kecamatan Sungai Are Kabupaten OKU, Selatan, yang berkebun di hutan kawasan wajib bayar pajak Rp150.000 per bidang.

“Pemungutan pajak di daerah kawasan tersebut baru tahun ini dilakukan sejak kepala desa baru dengan kebijakan baru. Saya selaku RT Ujan Mas kalau bisa hal ini dihapuskan karena kasihan dengan warga terbebani oleh pajak tersebut. Yang setor sama Saya sudah banyak rata rata warga Desa Sembaja karena wilayah nya masuk ke Desa Ujan,” ujarnya.

Dikatakan Sudirgo untuk yang berkebun dikawasan tersebut, ke depan harus memiliki surat agar tidak ribut untuk pembuatan surat keterangan kepemilikan kebun di daerah kawasan tersebut dikenakan dana sebesar Rp500.000.

Ranit yang merupakan salah satu warga juga mengaku keberatan dengan pembayaran pajak yang dibebankan dengan pembayaran Rp150.000 per bidang.

“Apa lagi dimasa pandemi covid-19 seperti ini, seharusnya kami menerima bantuan dari pemerintah, bukan dibebani dengan pajak,” pungkasnya.menanggapi. Keluhan dari masyarakat FPII Oku meminta kepada pemerintah untuk mendengar jeritan masyarakat kecil dan untuk pemerintah yang berwenang,khususnya bupati Oku agar mengevaluasi kembali kinerja oknum kades tersebut.

Sumber FPII OKU setwil sumsel

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *