Home / Bintan / Pompong Sudah Tidak Layak Berangkat

Pompong Sudah Tidak Layak Berangkat

Bintan – Srikandinews.com. Naas tidak berbau dan satu orangpun tidak akan pernah tahu kapan malapetaka itu datang, namun tanda tanda muibah hendak datang sudah nampak namun tidak berasa.

Karena hendak mencari sesuap nasi guna menghidupi keluarga, sebelum hari raya haji berangkatlah pompong nelayan dari Kijang tujuan Terempa dengan berjumlah 4 orang.

Namun sebelum melanjutkan menangkap ikan di laut lepas pantai Letung, penelayan itu singgah dahulu di Letung.

Usai merayakan hari raya haji, maka pada tanggal 4/8/2020 Agustus pagi penelayan ini berangkat menuju titik pasang bubu dengan muatan es giling minyak serta bubu.

Pada tanggal 4/8/2020 sorenya menjelang magrib, terjadilah naas itu yang mana ketika pompong mau berbelok haluan, tiba tiba pompong agak oleng dan karam namun anehnya bahwa pompong tu tegak semula dengan sudah ruangan mesin di penuhi air laut, sehingga pompong tersebut tenggelam duduk namun seluruh penelayan yang berjumlah 4 orang menceburkan diri ke air dengan tidak membawa sembarang perlengkapan.

Cuma hanya memegang fiber besar tempat ikan itu sebagai pelampung penyelamat, ke 4 penelayan terampung selama dua malam satu hari di tengah alur lalu lintas kapal internasional.

Meraka hanya berbekalkan indomi 4 bungkus sebagai pengisi perut, dan dengan atas izin Allah maka ke 4 orang tadi dapat di tolong oleh nelayan Letung.

Semua perbekalan dari Kijang tidak dapat terselamatkan termasuk alat komunikasi yaitu Hp, Cuma hanya melekat baju di badan saja tutur Edi dan Dedi ketika menceritakan kronologis kejadian karam dan tenggelamnya pompong tersebut kepada media ini dikediaman Dedi Kijang 9/8.

Masih menurut penuturan mereka yang korban tersebut bahwa pompong yang mereka pakai sudah tidak layak berangkat namun dipaksakan juga, yang tambah parah lagi adalah surat menyurat pompong sudah mati ungkap mereka dengan rasa traumatik.

Sampai saat ini para penelayan masih menunggu arahan dari pemilik pompong Cuti/Ahwat, apakah dapat santunan atau bisa bekerja kembali sebagaimana harapan mereka berempat.

( Wak Aman )

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *