Home / Gunungsitoli / Cegah Penyimpangan, Kejari Gunungsitoli Kawal Tuntas Revitalisasi Satuan Pendidikan

Cegah Penyimpangan, Kejari Gunungsitoli Kawal Tuntas Revitalisasi Satuan Pendidikan

GUNUNGSITOLI – Srikandinews.com. Sebagai langkah preventif untuk mendeteksi sekaligus mengantisipasi potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT), Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menggelar Rapat Koordinasi Mitigasi AGHT terkait Kegiatan Revitalisasi Satuan Pendidikan. Langkah ini diambil guna memastikan proyek strategis di sektor pendidikan tersebut berjalan tanpa hambatan hukum.

Rapat koordinasi yang berlangsung krusial ini dihadiri oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII, jajaran Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), serta Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Kehadiran para pemangku kepentingan ini mempertegas komitmen bersama dalam menyukseskan pembenahan fasilitas pendidikan di wilayah tersebut. Sabtu (10/10/26).

Melalui sinergi dan kegiatan ini, Kejari Gunungsitoli berkomitmen penuh untuk memberikan pendampingan serta pengawalan hukum secara melekat. Pengawasan ketat ini bertujuan agar seluruh pelaksanaan revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, tepat mutu, dan tepat waktu.

Kejaksaan juga menegaskan bahwa pengawalan ini menjadi benteng utama untuk memastikan seluruh proses pembangunan bersih dan bebas dari segala bentuk penyimpangan atau tindak pidana korupsi. Dengan tata kelola yang bersih, diharapkan fasilitas pendidikan yang dihasilkan nantinya benar-benar berkualitas demi mendukung kenyamanan belajar siswa.

(Arius Mendrôfa).

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *