
GUNUNGSITOLI — Srikandinews.com. Menindaklanjuti keluhan warga terkait bantuan sosial (bansos) yang terdampak indikasi aktivitas judi online (judol), Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Suarman Laoli, turun langsung menemui warga Desa Tuhegeo II, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, Kamis (17/09/2026).
Dalam sosialisasi tersebut, Suarman menjelaskan bahwa pendeteksian aktivitas judol tidak hanya menyasar nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tetapi juga dapat berkaitan dengan anggota keluarga yang masih tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Artinya, meskipun bansos terdaftar atas nama ibu, aktivitas anggota keluarga lainnya yang masih berada dalam satu KK dapat berdampak terhadap status bantuan keluarga apabila terindikasi dalam pencocokan data.
Sejumlah layanan perbankan dan dompet digital disebut dalam penjelasan sosialisasi, di antaranya OVO, GoPay, SeaBank, BRI, DANA dan BCA.
Dari data yang disampaikan, terdapat tiga KPM di Desa Tuhegeo II yang terindikasi dalam persoalan tersebut.
Suarman meminta warga tidak langsung panik apabila menerima informasi terkait penangguhan bantuan. KPM yang merasa terdapat ketidaksesuaian masih dapat menempuh mekanisme klarifikasi sesuai prosedur yang tersedia.
“KPM yang dicurigai terindikasi judol masih bisa melakukan klarifikasi, sehingga status penangguhan atau bahkan penghentian bansos dapat dihindari,” jelas Suarman di hadapan warga.
Yamoni Laoli Pemuda Desa Tuhegeo II, mengatakan bahwa dengan turunnya pendamping PKH ke desa diharapkan dapat menjawab kebingungan warga sekaligus memberikan ruang bagi KPM untuk mendapatkan penjelasan dan melakukan klarifikasi apabila terdapat data yang dinilai tidak sesuai.
Ia juga mengingatkan penerima bansos agar memahami bahwa pencocokan data dapat mempertimbangkan anggota keluarga dalam satu KK. Karena itu, persoalan yang berkaitan dengan salah satu anggota keluarga dapat berpengaruh terhadap status bantuan keluarga.
“Dengan adanya sosialisasi dan ruang klarifikasi, warga diharapkan tidak hanya mengetahui dampak indikasi judol terhadap bansos, tetapi juga memahami langkah yang dapat ditempuh untuk menyelesaikan persoalan berdasarkan hasil verifikasi data dan prosedur yang berlaku, “harapnya.
(Arius Mendrôfa)
Srikandinews media online