Home / Nias Utara / Warga Ombolata Alasa Mengeluh: Listrik Padam Terus, Apa Masalahnya?

Warga Ombolata Alasa Mengeluh: Listrik Padam Terus, Apa Masalahnya?

Alasa Nias Utara – Srikandinews.com, Sejumlah masyarakat Nias Utara, Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias utara, mengeluhkan pemadaman listrik yang bisa terjadi tiap hari, sore, hingga pagi hari dalam beberapa minggu belakangan ini.

Salah seorang warga, Rani Hulu mengatakan, pemadaman listrik yang berulang kali dalam sehari dapat mengganggu usahanya serta berakibat buruk dalam pelaksanaan belajar online sekolah bagi anak-anaknya dll.

Selain itu, pemadaman listrik dinilai dapat membuat barang-barang elektronik rusak dan produksi rumahan terkendala.

“Adanya saat ini, listrik padam secara terus menerus ini tentu sangat mengganggu aktivitas masyarakat, baik itu bagi usaha maupun proses belajar online anak,” kata Rani hulu, Selasa (21 April 2026).

Rani Hulu kami juga mengharapkan kepedulian nyata dari Anggota DPRD, yang berasal dari Nias Utara untuk dapat menyuarakan dan meminta PLN Wilayah Alasa (Nias Utara) untuk mengevaluasi kinerja pimpinan PLN.

“Sangat menjengkelkan, setiap hari dan malam listrik padam terus hingga pagi hari, bahkan hingga hari ini listrik masih padam. saya dan masyarakat kecamatan alasa sangat berharap kepada Anggota DPRD Nias Utara Dapil lll agar lebih memperhatikan lagi jeritan masyarakat dan konstituennya. jangan cuek-cuek tidak menentu, mentang-mentang sudah duduk dan pakai dasi,” keluh Pak Indra Hulu

Kemudian, dari salah satu warga lainnya yang merupakan masyarakat Alasa menjelaskan, kondisi listrik padam ini tentu membuat masyarakat gerah lantaran saat ini kebanyakan masyarakat membutuhkan listrik untuk memasak dll, tapi PLN terus melakukan pemadaman tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

“Di saat ini harusnya semua pihak bisa saling membantu, kalau listrik padam terus bagaimana masyarakat bisa beraktivitas di rumah,? PLN harus bisa melakukan evaluasi terhadap kinerja dan pelayanannya. kita sama ketahui, dalam Undang-Undang Nomor 30 tahun 2019 tentang ketenagalistrikan bahwasanya konsumen berhak mendapatkan ganti rugi jika ada pemadaman listrik sepihak tanpa pemberitahuan,” tegasnya warga

Terlebih, jangan sampai pemadaman ini memunculkan opini buruk di tengah masyarakat, tambah Warga, bahwa ini sengaja dilakukan lantaran saat ini Desa Ombolata merupakan lokasi Kecamatan Alasa.

“Jangan terkesan dibiarkan, masyarakat Alasa tentu berharap PLN dapat bekerja maksimal terkait persoalan pemadaman listrik ini, jika memang ada kendala mohon diberitahukan sebelumnya kepada konsumen,” harap Warga mengakhiri.

(✍️Tim Bersambung✍️)

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *