
Pulau Burung, Inhil – srikandinews.com. Akibat aturan yang lemah pengawasan tiada dari berbagai kalangan, maka aturan itu akan menjadi luka mendalam bagi lingkungan.
Di dekade ini pulau burung Inhil Riau telah pesat berkembang terutama pertumbuhan penduduk yang naek drastis mencapai 50 ribu orang.
Di tambah lagi jumlah kendaraan roda dua telah ikut bertambah mencapai ribuan buah, namun seiring perkembangan tersebut ada yang terbiarkan seperti pembangunan rumah masyarakat yang belum di atur dengan baik.
Seperti pembangunan rumah di sekitar parit besika jaya, sejak dahulu tidak boleh atau dilarang membangun rumah di atas kanal atau parit ungkap Wak ABN salah seorang tokoh masyarakat parit besika jaya kepada media ini di kediamannya 1/5.
Namun karena tidak adanya sosialisasi ke masyarakat, sehingga saat ini masyarakat telah membangun rumah di atas kanal khususnya diparit besika jaya
Yang sangat dikawatirkan adalah ketika banjir melanda,akan menjadi petaka besar di masyarakat karena ditambah pula masyarakat membuang sampah di parit tandas Awang.s sesepuh masyarakat pulau burung kepada media ini ia sampaikan 1/5.(tim)
Srikandinews media online