
Bintan – Srikandinews.com. Aliansi Mahasiswa Kepri Menggugat mengecam tindakan represif dan intimidasi aparat kepolisian dalam penanganan aksi demontrasi mahasiswa yang berlangsung di depan kantor DPRD Kepri dalam menolak kenaikan harga kenaikan BBM subsidi (12/09/22)
Menurut Matheus selaku Korlap aksi menyampaikan Polri terutama Polresta Tanjungpinang harus melakukan evaluasi dan perbaikan atas insiden yang terjadi. Karena menurutnya, tindakan represif Polri terhadap para demonstran dinilai sebagai percobaan pembungkaman hak-hak demokrasi. Tidak hanya terjadi sekali, tetapi berulang jika melihat jauh ke belakang.
Pengamanan aksi telah melanggar perkap polri no 16 tahun 2016 pasal 7 dalam pengaman massa aksi. Bahkan polri perlu mengevaluasi dan menguji EQ dari tubuh kepolisian baik itu dari perwira sampai kebawahan. karna emosi aparat yang labil teman kami ada yang diseret bahkan di pukul secara tidak manusiawi yang mana itu melukai sistem demokrasi negara kita .
“Seperti halnya aksi-aksi demontransi di sejumlah daerah yang mungkin kurang ter-publish oleh media sehingga isu tersebut tidak terangkat ke publik,” kata Matheus.
“Kami mahasiswa Kepri menggugat juga kecewa terhadap pemerintah DPRD Kepri karena kami datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Kepri yang sebagian besar nelayan dan sangat terdampak karena kenaikan BBM ini namun, ketua DPRD menolak untuk ikut mendeklarasikan penolakan kenaikan BBM dari masyarakat Kepri,bahkan DPRD Kepri tidak menjalankan amanat rakyat sebagai perwakilan untuk disampaikan kepusat,melemahnya fungsi DPRD Kepri seharusnya bisa menjadi bahan evaluasi,jangan hanya mendatangi rumah-rumah masyarakat saat mau duduk untuk memperoleh suara saja” ujar matheus
Perjuangan belum usai, perlawanan terhadap tirani belum selesai sampai rakyat betul-betul merdeka.(Red).
Srikandinews media online