Home / Nias / Dugaan Penggelapan Aset & Pajak DD di Lolowua Belum Usai, BPD Ambil Alih: Kami Langsung ke Pemdes

Dugaan Penggelapan Aset & Pajak DD di Lolowua Belum Usai, BPD Ambil Alih: Kami Langsung ke Pemdes

LOLOWUA, Kabupaten Nias – Srikandinews.com, Aroma tidak sedap menyeruak dari tata kelola keuangan pajak di Desa Lolowua. dugaan praktik korupsi sistemik kini menjadi sorotan tajam warga setelah terkuaknya berbagai kejanggalan dalam pengelolaan pajak dana desa yang mengarah pada kerugian negara jumlah sekian.

Informasi yang dihimpun menunjukkan adanya aset desa yang kini statusnya menjadi “gelap”. Peralatan yang dibeli diduga telah berpindah tangan atau dikuasai secara pribadi oleh oknum bendahara desa. Kurangnya transparansi dalam inventarisasi aset membuat kekayaan milik warga ini seolah-olah menguap tanpa jejak.

“Lebih memprihatinkan lagi, muncul dugaan penggelapan setoran pajak. Dana yang seharusnya disetorkan ke kas negara hasil dari pemotongan pajak program-program desa disinyalir digunakan untuk kepentingan pribadi. Berdasarkan tijauan, tindakan penggelapan pajak seperti tidak menyetorkan pajak yang telah dipungut merupakan tindak pidana serius yang dapat diancam pidana penjara”.

Kekacauan administrasi diduga adanya karena salah seorang oknum bendahara tidak aktif, mengakibatkan laporan SPJ mandek total. bukti penggunaan dana sah yang seharusnya menjadi acuan, kini tidak dapat diproses. dampaknya, pengajuan administrasi selanjutnya terhambat, dimana berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan penggelapan ini mencakup setoran pajak yang seharusnya disetorkan ke kas negara, namun diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Selain itu, aset desa berupa dilaporkan tidak dapat dipertanggungjawabkan keberadaannya (dibawa kabur). maka kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya upaya menutupi lubang keuangan desa yang kian menganga.

“Kami butuh kejelasan, bukan janji. dana desa itu hak rakyat, bukan ATM oknum pribadi pejabat desa,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menanggapi kabar tersebut, Dalam Wawancara dengan awak media, Perwakilan BPD Hatizaro Mendrôfa Dalam wawancara dengan awak media, Kami BPD mengungkapkan bahwa berbagai upaya pendekatan dan musyawarah telah dilakukan. “Kami sudah koordinasi, bahkan kami sudah menyampaikan di tingkat Kecamatan dengan berbagai cara agar permasalahan ini bisa terselesaikan. Namun, sampai sekarang tidak ada hasil,” ungkap perwakilan BPD Hatizaro Mendrofa dengan nada kecewa.

Saat dikejar pertanyaan oleh awak media mengenai langkah seperti laporan tertulis ke Inspektorat Daerah atau Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) tingkat Kabupaten Nias terkait indikasi penggelapan aset dan pajak desa tersebut, pihak BPD terkesan mengalihkan pembicaraan.

“Oke Pak terimakasih, kami BPD langsung bertemu dengan pemerintah desa, terimakasih,” ucapnya singkat mengakhiri Wawancara, tanpa memberikan jawaban pasti apakah laporan resmi ke tingkat Kabupaten sudah dilayangkan atau belum.

Hingga berita ini di turunkan, pihak Pemerintah Desa Lolowua untuk sementara belum bisa memberikan klarifikasi resmi terkait rentetan temuan dugaan penyimpangan. Merespons hal tersebut, warga mendesak Pemkab Nias, Inspektorat, dan Dinas PMD untuk segera memanggil serta memeriksa oknum bendahara desa atas dugaan penggelapan aset dan pajak dana desa. Warga menuntut audit investigatif total untuk mengusut tuntas pusaran kasus yang menghambat kemajuan desa ini, sekaligus mendesak penonaktifan salah seorang oknum bendahara terkait sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Harapnya Warga Mengakhiri.

(✍️Tim Bersambung✍️)

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *