Home / Opini / Audit SPPD Fiktif DPRD Riau yang Lambat, Keadilan Tersandera

Audit SPPD Fiktif DPRD Riau yang Lambat, Keadilan Tersandera

Oleh Tri : Wahyudi, Aktivis Peduli Bumi Pertiwi

Pekanbaru, Riau – Srikandinews.com. Kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di DPRD Riau sudah terlalu lama bergulir tanpa ada kejelasan. Kita tidak akan membiarkan masalah ini terkubur begitu saja. Kejelasan hukum dalam kasus ini sangat penting untuk memastikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan dan institusi negara tetap terjaga.

Terkait dengan terduga aktor-aktor di balik kasus ini, mulai dari mantan Sekretaris DPRD Riau, Muflihun, hingga beberapa Pejabat lainnya yang diduga terlibat, penting untuk diingat bahwa setiap individu berhak untuk dibuktikan secara sah dalam Pengadilan. Namun, ini tidak berarti kita menutup mata terhadap dugaan yang ada, apalagi ketika kerugian negara yang diakibatkan sangat besar.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah, lambannya proses audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sudah lebih dari 2 (dua) tahun sejak kasus ini mulai diselidiki, namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai hasil audit yang dibutuhkan untuk menetapkan kerugian negara dan mengidentifikasi pihak-pihak yang patut bertanggung jawab.

Kita, sebagai bagian dari masyarakat yang peduli, menuntut agar proses hukum terhadap kasus ini dipercepat. Proses audit yang lambat hanya akan memperburuk citra institusi pengawas dan semakin memperpanjang ketidakpastian bagi publik.

Polda Riau, sebagai otoritas yang menangani kasus ini, memiliki kewajiban untuk menuntaskan penyelidikan dengan tegas. Saya mendesak agar Polda Riau segera menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan cepat, agar tidak ada pihak yang merasa aman atau terlindungi. Tindakan tegas harus diambil terhadap terduga Pelaku korupsi, tanpa pandang bulu.

Jangan sampai ada oknum yang berusaha menghalangi atau menutup kasus ini, baik melalui intervensi, intimidasi, ataupun upaya lain untuk menghambat jalannya proses hukum. Saya menegaskan, bahwa setiap bentuk penghalang tersebut adalah pengkhianatan terhadap amanat rakyat dan harus dihadapi dengan tegas oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Bila BPKP dan lembaga terkait lainnya merasa kesulitan untuk menyelesaikan audit dan penyelidikan, maka sudah saatnya mereka bekerja sama dengan lembaga lain yang lebih mampu menangani kasus besar seperti ini. Kalau mereka tidak mampu, mereka harus berani mengatakan tidak, atau bahkan mundur.

Kepercayaan publik tidak bisa terus menerus dibiarkan tergerus oleh ketidakjelasan dan ketidakpastian. Setiap lembaga negara harus bertanggung jawab untuk bekerja demi kepentingan rakyat, bukan untuk menutupi atau melindungi oknum-oknum tertentu yang merugikan negara.

Kita akan terus mengawasi, mendesak agar aktor-aktor yang terlibat segera dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Publik tidak boleh lupa dan tidak boleh diam. Saya menuntut agar proses hukum ini segera dilanjutkan tanpa ada lagi penundaan.

Keadilan untuk rakyat dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara, harus ditegakkan dengan tegas. Sabtu (26/04/2025). (Wesly).

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *