Home / Nias Selatan / Yutiba Halawa Diduga Rekayasa Laporan Pengaduan Penganiayaan Ke Polisi, Terlapor; Tegas Merasa Tidak Senang

Yutiba Halawa Diduga Rekayasa Laporan Pengaduan Penganiayaan Ke Polisi, Terlapor; Tegas Merasa Tidak Senang

Nias Selatan – Srikandinews.com.
Bazatulo Ndruru (58) dan Serlius Baziduhu Ndruru (20) Warga Desa Tu’indrao, Kecamatan Amandraya, Kabupaten Nias Selatan memenuhi panggilan penyidik Polres Nias Selatan untuk memberikan keterangan sebagai tersangka dan didampingi kuasa hukumnya, Yalisokhi Laoli, SH. Kamis (27/02/2025).

Kedua warga itu, kini disangkakan dengan Pasal 170 (1) Subs pasal 351 ayat (1) KUHP tentang secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan bermula dari laporan Yutiba Halawa dengan nomor : LP/B/118/IX/2024/SPKT/Polres Nias Selatan/Polda Sumatera Utara tertanggal 6 September 2024.

Usai diambil keterangan, Bazatulo Ndruru mengungkapkan bahwa peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada tanggal 05 September 2024 sekira pukul 12:00 Wib itu, jelas tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya dan saya merasa tidak senang curiga selama ini adanya unsur rekayasa dari pihak pelapor.

“Pada pukul 12:00 Wib, saya berada dirumah bersama istri dan saat itu saya sedang menonton televisi, “Ungkapnya kepada wartawan.

Namun, pada pukul 15:00 Wib ianya berjalan dari rumah menuju kebun dengan melewati depan rumah Rusman Ndruru. Ketika sampai didepan rumah Rusman Ndruru dan ia melihat Rusman Ndruru bersama keluarganya sedang duduk didalam rumah.

“Ketika mereka melihat saya, tiba-tiba suami Yutiba Halawa atas nama Rusman Ndruru itu meneriaki saya dengan melontarkan kata-kata tidak pantas terhadap saya terkait masalah batas tanah, “Ungkapnya.

Diterangkannya, akibat ada lontaran kata yang menyakitkan. Dirinya bersama Rusman Ndruru terjadi cekcok mulut dan Yutiba Halawa istri dari Rusman Ndruru menahan suaminya agar tidak keluar dari rumah dan Rusman Ndruru pun kembali melontarkan kata – kata yang tidak menyenangkan.

“Setelah itu saya pulang ke rumah yang jaraknya sekira 100 Meter. Kendati demikian tidak ada sentuhan maupun pemukulan kepada Yutiba Halawa, “Beber Bazatulo.

Sementara, Yalisokhi Laoli, SH, selaku Penasihat hukum menanggapi bahwa terkait perkembangan kasus yang melibatkan kliennya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya dalam dugaan penganiayaan dan perkara itu telah memasuki tahap pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri Negeri Nias Selatan.

Dimana, pihaknya sangat menghormati proses hukum yang berjalan. Namun, perlu juga punya harapan kepada pihak kepolisian dan kejaksaan supaya kasus ini dapat ada penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya.

“Kita juga selalu kawal terus kasus ini dan menyiapkan bukti-bukti yang cukup, termasuk saksi-saksi yang melihat langsung kejadian tersebut karena kuat dugaan adanya unsur rekayasa, “Pungkasnya.

Hingga turunnya berita ini, awak media sedang berusaha menghubungi pihak pelapor dan pihak-pihak terkait untuk dikonfirmasi.

(Tim Bersambung)

Share this:

About srikaninews

10 comments

  1. BusinessIraq.com stands as Iraq’s leading source for comprehensive business intelligence and economic updates, delivering real-time market insights to global investors and local entrepreneurs. Our platform provides extensive coverage of Iraq’s evolving business landscape, focusing on critical developments in oil and gas, infrastructure, and financial sectors. With expert analysis and breaking news, we ensure stakeholders remain informed about Iraq’s dynamic market opportunities.

  2. BusinessIraq.com stands as Iraq’s leading source for comprehensive business intelligence and economic updates, delivering real-time market insights to global investors and local entrepreneurs. Our platform provides extensive coverage of Iraq’s evolving business landscape, focusing on critical developments in oil and gas, infrastructure, and financial sectors. With expert analysis and breaking news, we ensure stakeholders remain informed about Iraq’s dynamic market opportunities.

  3. For updates on Iraqi oil deals, production levels, and international partnerships, Iraq Business News provides comprehensive coverage that is essential for stakeholders in the energy sector

  4. If you’re considering entering the Iraqi market, Iraq Business News is your go-to source for industry-specific news and analysis The platform offers expertise that can help guide your strategic planning

  5. Access to reliable economic data is crucial for planning Iraq Business News provides analytical reports that allow businesses to leverage data-driven insights for strategic decision-making

  6. Iraq’s agriculture sector holds untapped potential Explore insights on food security, farming techniques, and investment opportunities in agriculture through Iraq Business News

  7. BusinessIraq.com stands as Iraq’s leading source for comprehensive business intelligence and economic updates, delivering real-time market insights to global investors and local entrepreneurs. Our platform provides extensive coverage of Iraq’s evolving business landscape, focusing on critical developments in oil and gas, infrastructure, and financial sectors. With expert analysis and breaking news, we ensure stakeholders remain informed about Iraq’s dynamic market opportunities.

  8. The energy sector receives extensive attention on BusinessIraq.com, with detailed coverage of oil exploration projects, renewable energy initiatives, and power infrastructure developments. Our expert analysis encompasses everything from international oil company activities to local energy startups, offering readers comprehensive insights into one of Iraq’s most vital economic sectors. Regular updates on regulatory changes, production statistics, and industry innovations keep stakeholders well-informed about energy sector opportunities.

  9. Hello. impressive job. I did not anticipate this. This is a fantastic story. Thanks!

  10. I don’t unremarkably comment but I gotta state thanks for the post on this one : D.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *