Ia menjelaskan, bahwa Inspektorat Lampung Selatan bukanlah Lembaga Penyelenggara kegiatan Bimtek. Inspektorat hanya diminta menjadi Narasumber atau Pemberi Materi dalam kegiatan tersebut.

Zulfikar membantah isu yang berkembang bahwa dana Bimtek diserahkan dan di kelola oleh Inspektorat.

“Dapat kami jelaskan, bahwa Kami dari Inspektorat dan DPMD Lampung Selatan dalam kegiatan Bimtek terkait laporan pertanggung jawaban Dana Desa, hanya diminta sebagai pihak yang memberikan materi. Kami bukan Penyelenggara. Jadi terkait isu yang beredar bahwa Inspektorat selaku Pengelola Anggaran Bimtek, tidak benar,” jelas Zulfikar.

Penjelasan Zulfikar teesebut diperkuat oleh pernyataan Risky, pihak Event Organizer (EO) View Motion Pro selalu pihak ketiga yang melaksanakan kegiatan Bimtek.

Di sela-sela kegiatan Bimtek, Sabtu (14/12/2024), Risky mengungkapkan, pihaknya (EO View Motion Pro-red) diminta oleh Apdesi Lampung Selatan dan Badan Kerjasama Aparatur Desa (BKAD), menyelenggarakan kegiatan Bimtek.

“Jadi begini Bang, sebenarnya yang mempunyai kegiatan Bimtek ini Apdesi Lampung Selatan dan BKAD. Kami sebagai penyelenggaranya. Sementara Inseptorat Lampung Selatan, DPMD dan Dinas Pajak, Kami libatkan sebagai Pemberi materi atau Narasumber,” ujar Risky.

Sementara, isu bahwa sumber dana Bimtek berasal dari Dana Desa, dibantah oleh beberapa Kepala Desa yang minta keterangannya di sela-sela kegiatan Bintek tersebut.

Beberapa Kepala Desa mengatakan,  bahwa sumber dana Bimtek tersebut berasal dari anggaran bagi hasil Pajak, bukan dari anggaran Dana Desa.

“Jadi tidak benar kalau dikatakan sumber dana Bimtek tersebut berasal dari anggaran dana desa. Sumber dana Bimtek tersebut berasal dari bagi hasil Pajak. Ini mesti diluruskan Mas, agar teman-teman media tidak salah dalam menyampaikan informasi ke publik,” jelas salah seorang Kepala Desa yang enggan namanya ditulis.

Menurut beberapa Kepala Desa, kegiatan Bimtek ini sangat positif dan bermanfaat, agar Perangkat Desa baik itu Sekdes, Kaur Keuangan dan Perangkat Desa yang lain, tak mengalami kesalahan dalam membuat SPJ.

“Iya Bimtek ini menurut Kami sangat positif dan sangat membantu, terutama bagi Sekdes, Kaur Keuangan maupun Perangkat Desa yang mana selama ini, masih banyak kesalahan dalam menyusun SPJ dan mengakibatkan timbulnya temuan. Diharapkan kegiatan Bimtek ini dapat memahami langkah-langkah dalam menyusun laporan. Bagi yang sudah mengerti, tentunya kegiatan Bimtek ini akan membuat teman-teman semakin paham dalam membuat laporan,” uncap salah seorang Kepala Desa. (Wes/rilis).