Home / Batam / Polda Batam dan Polres Barelang Diminta Untuk Menindak Tegas Perjudian Pimpong Galaxy Spa Harbourby Batam Diduga Pengelolanya Terlalu Berani Melawan Hukum

Polda Batam dan Polres Barelang Diminta Untuk Menindak Tegas Perjudian Pimpong Galaxy Spa Harbourby Batam Diduga Pengelolanya Terlalu Berani Melawan Hukum

Batam-Srikandinews.com. Aktivitas judi bola pingpong bermoduskan kuis kembali marak di sejumlah tempat hiburan malam THM di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau Kepri.

Salah satunya diduga beroperasi di Galaxy KTV yang terletak di kawasan Harbourbay, Kecamatan Batuampar, Kota Batam.

Sumber media yt, menjelaskan, bahwa para pemain bisa langsung melihat perputaran bola di televisi yang telah disediakan di room karaoke.

Disana ada seorang wasit yang ditugaskan untuk memutar bola, dan memperlihatkan hasilnya di layar televisi,” ungkapnya

Dia juga membeberkan, bahwa pemain mengisi angka di dalam kertas yang diserahkan ke ruangan karaoke saat bola akan diputar.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Provinsi Kepri, Hazfarisal Handra kepada media pernah mengatakan, bahwa pihaknya belum pernah mengeluarkan izin untuk permainan bola pingpong, apalagi terindikasi perjudian yang saat ini beroperasi di sejumlah VIP room karaoke di Kota Batam.

“Perizinan yang dikeluarkan DPM PTSP Provinsi Kepri itu adalah perizinan arena permainan, dengan nomor: KBLI 93293 berbentuk mesin. Nah, untuk permainan bola pingpong, baik itu memakai mesin atau lainnya, sama sekali belum ada izinnya,” kata dia, kala itu.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum berhasil menemui Manajer Galaxy KTV, Bejo untuk keterangan lebih lanjut. (Tiem)

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *