Home / Kalimantan barat / Diduga dengan Imingan HP Baru Oknum Kades Cabuli Gadis Bawah Umur

Diduga dengan Imingan HP Baru Oknum Kades Cabuli Gadis Bawah Umur

Foto:Ilustrasi

Ketapang, Kalbar- Srikandinews.com Pribadi seorang Kepala Desa harusnya mencerminkan kepribadian yang menjadi panutan dan contoh yang baik bagi masyarakatnya, namun ironis ini malah melakukan perbuatan bejad yang tidak terpuji.

Bunga (14) nama samaran salah seorang gadis belia diduga menjadi korban keganasan oknum Kades di Salah satu desa di Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang. Konon antara korban dan pelaku masih ada ikatan keluarga.

Mendapat kabar bak petir di siang bolong keluarga korban melaporkan perbuatan bejad oknum Kades tersebut ke Mapolres Ketapang Kalimantan Barat.

Dikutip dari informasi berdasarkan keterangan keluarga korban berinisial Der alias Sg serta mengutip dari hasil Berita Acara Pengaduan(BAP) dari kepolisian yang diperoleh, kronologis kejadian bermula dari ajakan pelaku kepada korban (Bunga-read) untuk membeli sebuah handphone.

Menurut pengakuan Bunga yang dituangkan dalam BAP menceritakan, bahwa oknum kades berinisial BS pada hari Kamis 29 Februari 2024 sekitar jam 19.30 malam mengajak Bunga membeli HP(Handphone) di salah satu konter di kota Ketapang dan sekalian menjemput istri dan anaknya yang saat itu sedang berada di Citymall Ketapang.

Usai dibeli, kemudian HP tersebut diberikan oleh Kades BS kepada Bunga. Yang kemudian Bunga diajak berkeliling kota Ketapang menggunakan sepeda motor. Saat berkeliling, Kades BS langsung membawa korban ke salah satu hotel di jalan MT Haryono.

Awalnya Korban tak menaruh curiga sama sekali kepada Kades BS, karena saat itu kades BS mengatakan kepada Korban bahwa tempat itu adalah salah satu rumah miliknya.

Namun setelah korban berada dalam salah satu kamar hotel, kades BS merayu korban membuka jilbab korban dan mencium korban. Perbuatan Kades BS terhenti karena ada Dering panggilan masuk di HP Kades BS. Panggilan tersebut berasal dari isteri kades BS.

Ketika itulah kesempatan digunakan Korban untuk melarikan diri dan korban serta mengambil kunci sepeda motor dan kabur dari dalam kamar tersebut.

Korban langsung menelpon seorang temanya sekaligus saksi kasus tersebut. Karena ketakutan, korban meminta tolong dengan kelurganya bernama Der alias Sg.

Ketua KPPAD Kabupaten Ketapang Elias Ngiuk saat dikonfermasi awak media menuturkan bahwa kasus tersebut sudah ditangani pihak Polres dengan baik.

“Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, dan kita menghimbau kepada anak-anak jangan mudah dibujuk rayu siapapun, karena jika sudah masuk proses pelaporan ke penegak hukum tidak ada kata mundur ditengah jalan. Jangan sampai karena diimingi sesuatu, pihak keluarga atau korban lalu mencabut berkas perkara nya, ” tutur Elias.

Vr/Pwk

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *