Home / Lampung / Hampir 2 Tahun, Oknum Kades Terduga Penganiaya Belum Ditahan. Ini Sebabnya

Hampir 2 Tahun, Oknum Kades Terduga Penganiaya Belum Ditahan. Ini Sebabnya

TOB, Oknum Kepalo Tiyuh Kibang Budijaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung.

Tulang Bawang Barat, LampungSrikandinews.com. Kasus dugaan Penganiayaan yang dilakukan Oknum Kepalo Tiyuh (Desa) Kibang Budijaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), berinisial TOB telah dilimpahkan oleh Penyidik Polres setempat ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubaba. Rabu (30/08/2023).

Belum ditahannya TOB hingga saat ini menjadi perhatian dan perbincangan Masyarakat luas khususnya di wilayah setempat. Imbasnya, Penegakan Hukum di Republik Indonesia dinilai masih ada keberpihakan kepada TOB. Karena,  kasus ini terjadi pada tanggal 31 Desember 2021 malam dan Korban, Kiki melaporkannya lpada tanggal 1-2 Januari 2022, tetapi TOB hingga saat ini benas berkeliaran.

Terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Tubaba, Lampung, AKP Dailami, mengatakan bahwa, berkas perkaranya telah dllimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari setempat.

” Sudah pelimpahan Pak, sudah hampir 1 minggu ini,” jawab Dailami via  pesan chat WhatsApp kepada Pembina DPD Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Kabupaten Tubaba, Rabu (30/08/2023).

Perlu diketahui, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh  TOB bersama Istrinya, Kris terhadap korban bernama Kiki Septi terjadi pada tanggal 31 Desember 2021 (malam lergantian tahun) di dalam rumah Oknum Kades tersebut.

Penyidik tampak kewalahan melakukan proses hukum. Karena, TOB tidak kooperatif, menunjukkan sikap seolah-olah dirinya kebal hukum. Bahkan, dalam perjalanan penyidikan, nama Istri Oknum Kades pun hilang dari BAP Korban.

TOB sempat melakukan Praperadilan terhadap Polres Tubaba karena tidak terima dengan digelarnya Rekonstruksi pada tanggal 13 Maret 2023 di Mapolres Tubaba. Meskipun Tersangka tidak hadir di tengah rekonstruksi, namun upaya tersebuy kandas di meja Pengadilan.

Saat itu, AKP Dailami menjelaskan, Rekonstruksi digelar bukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) karena pertimbangan keamanan. Meski demikian, penyidik sudah berupaya mengundang TOB.

“Tobroni yang tidak kooperatif, Kami undang tidak mau datang. Padahal, kalau TOB datang, justru bagus. Bagaimana versi dan alur dia sampaikan dan lebih netral di kantor. Ada apa TOB tidak mau rekonstruksi di kantor, justru lebih aman dan safety di kantor Polisi,” ujar AKP Dailami, pada bulan Maret lalu.

Seperti diberitakan beberapa media online pada beberapa bulan yang lalu, TOB, Oknum Kepalo Tiyuh (Desa) Kibang Budijaya bersama Istrinya, Kris dilaporkan ke Mapolres setempat atas dugaan penganiayaan terhadap seorang Perempuan.

Korban bernama Kiki Septi, seorang Ibu Rumah Tangga yang juga merupakan warga Tiyuh Kibang Budijaya. Kejadian dugaan penganiayaan terjadi pada Kamis (31/12/2021) lalu. (Red/DPD SPI Tubaba).

Hingga berita ini ditayangkan, pihak JPU Kejari Tubaba belum dapat dikonfirmasi. Begitu juga halnya dengan TOB.

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *