
Pulau burung,Inhil – srikandinews.com. Karena pertumbuhan dan pertambahan penduduk yang signifikan maka pulau burung sudah mendapatkan kuota tempat pemungutan suara ( TPS ) sebanyak 60 TPS.
Dalam jumlah tersebut, TPS tersebar di 12 desa yang ada di kecamatan pulau burung dengan metode tiap tiap satu TPS berjumlah antara 250 sampai 300 pemilih.
Hal di dapat dari sumber media center Bawaslu melalui saluran panwascam pulau burung, dan menurut informasi bahwa sekarang ini para pengawas kecamatan masih berkonsentrasi pada verifikasi paktual berkas pencalegkan di tingkat kabupaten di tembilahan.
Namun sejauh ini, panwascam juga belum merincikan di mana TPS yang rawan konflik,mudah mudahan saja di kecamatan pulau burung tidak ada TPS kerawanan sosial tegas sumber dari panwascam pulau burung yang berhasil di himpun oleh media ini 24/5. (Aman)
Srikandinews media online