Home / Riau / Pekanbaru / Disdik Prov. Riau Dinilai Lamban Menyelesaikan Laporan PJRI

Disdik Prov. Riau Dinilai Lamban Menyelesaikan Laporan PJRI

Pekanbaru, Riau – Srikandinews.com. Surat laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia (PJRI) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Riau yang melaporkan Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 12 Kota Pekanbaru dengan dugaan tindakan Indisipliner yang dilayangkan ke Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau pada bulan lalu belum juga menemui titik terang atau belum memberikan balasan.

Untuk itu, Senin (31/10/2022), Tim LSM PJRI kembali menyambangi Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan instansi terkait guna mempertanyakan jawaban surat yang pernah mereka layangkan.

Perlu diketahui, Tim PJRI beserta Media yang tergabung di Solidaritas Pers Indonesia (SPI) telah menyambangi beberapa kali Intansi terkait.

Sebelumnya, pada tanggal 28 Oktober 2022, Tim PJRI mempertanyakan disposisi surat.mereka kepada Staf Umum di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau. Salah seorang Staf mengatakan bahwa surat tersebut sudah berada di ruangan Kepala Bidang (Kabid) SMA, namun Kabid SMA, Drs. Pahmijan, M.Pd tidak pernah berada di ruang kerjanya.

Melalui Ajudan Kabid SMA, Tim mengkonfirmasi surat tersebut kepada Kepala Seksi (Kasi) SMA, Nirmala yang pada saat itu dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp di Nlnomor 0812-2103-XXXX. Dalam pesan singkat yang diawali perkenalan diri tersebut, Tim kembali mempertanyakan surat mereka. Ibu Nirmala pada saat awal komunikasi meminta waktu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Tunggu ya Pak, soalnya kami lagi diskusi dengan Kepegawaian, dia lagi sibuk, sabar,” ucap Nirmala dalam pesan WhatsApp tersebut.

“Jika sudah fix jawabannya dan ditanda tangani pimpinan, saya akan telpon bapak,”.tambahnya.

Senin, 31 Oktober 2022, Tim kembali menyambangi Dinas Pendidikan Riau untuk mempertanyakan surat tersebut, lagi-lagi Kabid SMA, Drs. Pahmijan tidak berada di kantornya dengan alasan baru keluar, seperti yang selalu diucapkan oleh Stafnya.

“Maaf Bapak, Pak Kabid baru keluar,” ucap Staf Pahmijan.

Hal yang hampir sama juga disampaikan saat Tim ingin mengkonfirmasi dengan Nirmala.

“Ibu juga baru keluar,” ucap Staff tersebut sambil menunjuk pintu, seakan mengatakan, Nirmala lewat dari pintu tersebut.

Terkait hal tersebut, LSM PJRI mengecam dan meminta Disdik Riau untuk me-nonj obkan Kabid SMA karena diduga tidak tertib dalam melaksanakan tugas dan terkesan hanya makan gaji buta saja. Karena, datang ke kantor hanya apel setelah itu tidak pernah ditemui di ruang kerjanya.

“ Saya menduga Kabid SMA ini tak siap menyandang tugas sebagai Kabid, mohon kepada Intansi terkait agar memberhentikan atau menurunkan jabatan Kabid SMA, Fahmijan,  karena setiap dikunjungi tidak pernah ada di tempat,” pinta Wakil Sekretaris LSM PJRI, Tri Wahyudi.

Lanjut Tri,  Kami juga meminta kepada Disdik Riau agar memberhentikan kepsek SMAN 12, karena diduga melanggar disiplin (indisipliner-red).

Usai menyambangi Disdik, Tim menuju Kantor Gubernur Riau untuk menemui Asisten II Gubernur Riau yang juga menjabat sebagai Plt Kadisdik Riau, Job Kurniawan AP, MSi, akan tetapi sedang berada di luar daerah.

Kemudian, Tim lSM PJRI menyambangi Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau guna menanyakan tindak lanjut dari surat yang pernah mereka layangkan ke BKD Prov. Riau terkait dugaan tindakan indisipliner yang dilakukan Kepsek SMAN 12 Kota Pekanbaru.

Didi Yuni yang membidangi Subkoordinasi, disiplin dan pengawasan, menyatakan bahwa, surat sudah diterima dan BKD sudah menyurati Disdik namun belum ada jawaban.

Didi juga dengan tegas mengatakan, setiap perlakuan PNS yang tidak benar akan diproses dan ditindak.

“Laporan sudah kami terima Pak, kami juga sudah menindaklanjutinya dengan mengirimkan surat kepada Disdik Provinsi Riau minggu lalu, biasanya paling lama sekitar 2 mingguan,” jelas Didi Yuni.

“Kalau bersalah ya tetap akan kita proses sesuai dengan prosedurnya. Kita akan tindak tegas setiap pelanggaran Pegawai yang menyimpang dari ketentuan,” tutupnya.  (Wesly).

Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *