Home / Nasional / Polda kalbar akan menindak tegas pelaku pengeroyokan pengacara di gang Alex Kuala dua

Polda kalbar akan menindak tegas pelaku pengeroyokan pengacara di gang Alex Kuala dua

Kalbar,Kuburaya – Srikandinews.com. Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa pada hari Jumat (9/9) sekitar jam 16.00wib telah terjadi tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan di gang alex desa kuala dua ke. Sungai raya kab. Kuburaya yang mengakibatkan 4 korban mengalami luka dan memar.

Adapun 4 korban tersebut antara lain sdr. GLORIO SANEN 33 Tahun, sdr PAULUS AMIN APPAI 36 tahun, sdr MARSIANUS DWI W. DONATUS, 33 tahun dan sdr. IDRUS HARDI, pria, 44 tahun.

Kabidhumas polda kalbar Kombespol R. Petit Wijaya membenarkan kejadian tersebut dan diduga pelaku sebanyak 7 orang pelaku.

” Terduga pelaku diperkirakan sebanyak tujuh orang, dan dari ketujuh pelaku empat pelaku sampai dengan minggu (11/9) sudah diamankan dan saat ini sedang didalami oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kalbar, sedangkan 3 pelaku masih dalam pencarian, namun informasi dari pihak keluarga akan menyerahkan diri ke polda kalbar besok”. Kata Petit.

Adapun nama nama terduga pelaku yang sdh diamankan antara lain inisial E, Y, E dan S. Sedangkan 3 orang lagi yang akan menyerahkan diri adalah Inisial N, A dan EK.

“Kami dalam hal ini penyidik polda kalbar akan menindak tegas para pelaku, dan diharapkan masyarakat mempercayakan penanganan perkara ini kepada penyidik polda kalbar. Dihimbau kepada masyarakat agar tidak terpancing pada isue2 diluar , karena ini murni tindak pidana”. Pungkasnya. (Publis Rilis Rusman Haspian/Kabid Humas Polda Kalbar)

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *