
Pekanbaru, Riau – Srikandinews.com. Sudah dua hari DPP SPI sambangi Polresta Pekanbaru.
Sebelumnya tanggal 10 Agustus 2022, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Solidaritas Pers Indonesia (SPI) telah melayangkan surat konfirmasi kepada Bapak Kapolresta Pekanbaru.
Dalam surat konfirmasi yang dilayangkan tersebut, terkait adanya tindak kekerasan yang dialami Saudari Melva Junita Sinambela yang diduga dilakukan Saudara Ardhi (mantan pacarnya) di depan Bioskop Mall Ciputra Senapelan, Kota Pekanbaru.
Adapun bukti dugaan tindak kekerasan yang dialami Melva Junita Sinambela pada tanggal 27 Juli 2022 di perkuat dengan bukti laporan STTLP/727/VII/2022/SPKT UNIT III/ Resta Pekanbaru, tertanggal 28 Juli 2022 sekitar pukul 02.07 WIB.
Surat konfirmasi yang dilayangkan DPP SPI kepada Bapak Kapolresta Pekanbaru ialah menindaklanjuti adanya keluhan masyarakat yang mengalami kekerasan yang diduga dilakukan Ardhi.

Keterlibatan DPP SPI dalam hal ini berawal dari undangan utusan Keluarga Besar Sinambela Kota Pekanbaru, Kumpulan Muda/i si Raja Oloan Kota Pekanbaru bersama Melva Junita Sinambela, di Resto Cendana, jalan Cut Nyak Dien, Selasa (09/08/2022).
Dari keterangan yang disampaikan Melva Junita Sinambela, bahwa pada tanggal 27 Juli 2022 sekitar pukul 21:30 WIB, bertempat di area bioskop Mal Ciputra Senapelan yang berada di jalan Riau, ia mendapatkan tindakan kekerasan yang dilakukan Ardhi.
Adapun bentuk kekerasan yang dialami Melva Junita Sinambela, saat itu Melva sedang menonton di bioskop Mall Ciputra Senapelan. Sekitar pukul 21.30 WIB, saat sedang asik menonton, salah satu pegawai Mall Ciputra Senapelan datang menghampirinya. Pegawai Mall Ciputra Senapelan mengatakan, ” Mbak Melva ada yang nyarik. Tiba- tiba pintu bioskop terbuka dan masuklah Ardhi ke dalam bioskop. Lalu, dengan membabi buta Ardhi menarik tangan Melva dan mendapatkan tindakan kekerasan, menjambak rambut Melva dan kekerasan lainnya.
Tidak sampai disitu, lanjut Melva, bahkan Ardhi dengan emosinya yang memuncak kala itu sempat mengejar -ngejar Melva di seputaran bioskop Mall Ciputra Senapelan.
Tidak terima dengan perbuatan yang dilakukan Ardhi, Melva Junita meminta perlindungan hukum ke Polresta Pekanbaru. Dengan arahan dari pihak Polresta Pekanbaru, Melva dianjurkan untuk melakukan Visum ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru Riau.

Usai melakukan visum di rumah sakit Bhayangkara Pekanbaru, Melva kembali mendatangi Polresta Pekanbaru dan selanjutnya membuat laporan resmi, sekitar pukul 02.07 WIB tanggal 28 Juli 2022.
Melva berharap kepada pihak Polresta Pekanbaru, agar laporan yang disampaikannya dapat diproses dan mendapatkan keadilan atas perbuatan Ardhi.
Hal senada juga disampaikan Zulu Oscar Sinambela (Paman Melva) kepada Keluarga Besar DPP SPI.
Pertama, Saya sebagai Pakcik (Paman) dari Melva sangat menyesalkan Manajemen Mall Ciputra Senapelan. Dari pernyataan yang disampaikan anak kami (Melva-red) kepada kami bahwa, Ia mendapatkan tindakan kekerasan fisik dari saudara Ardhi (diduga anak mantan Sekwan DPRD Kabupaten Siak) dimana tindakan kekerasan yang dialami Melva dilakukan di muka umum yaitu depan gedung bioskop Mall Ciputra Senapelan, hingga menimbulkan kekerasan fisik dan mempermalukan anak kami didepan umum.
Kedua, saya juga merasa kecewa dengan Manajemen Mall Ciputra Senapelan, dimana hak dari pada anak kami sebagai pengunjung bioskop Mall Ciputra Senapelan diabaikan, dimana sedang asik menonton, salah satu pegawai Mall Ciputra Senapelan mendatangi anak kami ke dalam gedung bioskop dengan alasan ada orang yang akan bertemu. Ironisnya lagi setelah anak kami bertemu dengan Ardhi di depan bioskop, anak kami mendapatkan kekerasan. Pihak Keamanan Mall Ciputra Senapelan dan pegawai yang memanggil anak kami tidak ada itikad baik untuk melindungi anak kami dari tindakan kekerasan yang dilakukan Ardhi kepada anak kami. Kedepannya kami akan berkordinasi dengan pihak Manajemen Mall Ciputra Senapelan terkait keamanan dan pemanggilan salah satu oknum pegawai Mall Ciputra terhadap anak kami,

Ketiga, kami atas nama keluarga besar Sinambela Kota Pekanbaru memohon kepada Bapak Kapolresta Pekanbaru agar dapat memberikan perlindungan hukum terhadap anak kami serta memproses laporan anak kami terdahulu.
Menindaklanjuti dugaan tindakan kekerasan yang dialami Melva, DPP SPI mencoba melakukan konfirmasi tertulis kepada Kapolresta Pekanbaru agar proses laporan tersebut dapat ditindak lanjuti pihak Polresta Pekanbaru dengan serius.
DPP SPI juga berharap kepada bapak Kapolresta Pekanbaru untuk memerintahkan anggotanya agar memanggil pelaku atau terlapor dan memeriksa saksi-saksi secepat mungkin. Sebab perbuatan kekerasan yang dilakukan Ardhi terhadap Melva jelas sudah sangat tidak manusiawi.
Sampai berita ini ditayangkan belum dapat info perkembangan laporan dari Polresta Pekanbaru. (Wesly/SPI).
Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).
Srikandinews media online