
Bintan – Srikandinews.com. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Lingkungan Hidup (GMLH) meminta pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan penindakan serta penertiban kegiatan pertambangan ilegal sebab telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang cukup parah.
Selasa(22/03/2022)
Dalam hal ini, Ikmal Zulkan selaku Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Lingkungan Hidup (GMLH) menegaskan bahwa masalah penertiban pertambangan, baik itu dari timah, dan bauksit menjadi perhatian baru GMLH.
Hal itu didasarkan pada munculnya keresahan masyarakat terhadap dampak negatif sektor pertambangan yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan pelestarian lingkungan yang disorot baik oleh masyarakat maupun media massa.
Sebagai organisasi Lingkungan Hidup, GMLH mengajak masyarakat untuk memahami dan membedakan antara pertambangan yang legal dan ilegal.
Ikmal juga mengingatkan bahwa keberadaan bisnis pertambangan masih diperlukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah.
“Di banyak daerah kegiatan pertambangan legal justru mampu menyerap tenaga kerja serta menjadi salah satu penyumbang penerimaan negara baik pajak maupun nonpajak dan menjadi lokomotif pembangunan dan pertumbuhan di wilayah sekitar tambang,” kata Ikmal
Sehubungan dengan itu, Bintary Eka Putra selaku Sekretaris Jendral GMLH sangat menyayangkan aktivitas pertambangan ilegal yang marak di lakukan, khususnya di daerah provinsi kepulauan riau.
Beliau menyampaikan bahwasanya sektor pertambangan juga harus mampu menjadi penyumbang pada pendapatan daerah.
“Marak nya tambang ilegal sangat merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar, yang harusnya mampu menjadi faktor perputaran ekonomi dan penyumbang Pendapat bagi daerah. Namun nyatanya berbanding terbalik dengan apa yang di harapkan” ujar Bintary.
Melanjutkan pernyataan dari Ketua Umum dan Sekretaris Jendral, Angga selaku Bendahara Umum GMLH turut menyampaikan harapan kepada instansi terkait untuk menyelesaikan permasalahan pada sektor pertambangan.
Dengan banyak nya perusahaan-perusahan tambang, seharusnya mampu mensejahterakan masyarakat sekitar dengan memanfaatkan CSR perusahaan. Namun faktanya tidak sesuai dengan apa yang kita harapkan.
“Besar harapan kami kepada pemerintah, yang dalam hal ini DLHK Provinsi Kepulauan Riau harus lebih peka terhadap isu yang berkembang, serta mampu menyelesaikan permasalahan-permasalahan lingkungan yang menyangkut kesejahteraan dan kepentingan masyarakat di Kepulauan Riau”, tutup Angga. (Riyadi)
Srikandinews media online