Home / Karimun / Bebas Narkoba, Penggunaan HP Liar Tim Satopspatnal Kanwil Kemenkumham Kepri Apresiasi Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun

Bebas Narkoba, Penggunaan HP Liar Tim Satopspatnal Kanwil Kemenkumham Kepri Apresiasi Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun

Karimun – Srikandinews.com. Dalam rangka deteksi dini pencegahan dan penanggulangan gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib). Tim Satuan Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil Kemkumham Kepulauan Riau (Kepri) melakukan sidak di Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun. Rabu, (16/02) sekitar pukul 21.00-23.00 WIB.

Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri Dwinastiti H saat ditemui usai Sidak mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dalam upaya melakukan deteksi dini pencegahan gangguan Kamtib pada Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun.

“Hal ini juga sebagai bentuk komitmen kita dalam melakukan pemberantasan narkoba dan peredaran handphone liar didalam Lapas/Rutan/LPKA,” jelasnya.

Seperti yang diamanatkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, untuk “Pemasyarakatan Maju”, yaitu 3+1 (Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Berantas Narkoba, Sinergi Dengan Aparat Penegak Hukum + Back To Basic).

Dwinastiti H bersyukur dalam sidaknya tidak ditemukan hal-hal yang melanggar aturan, “Alhamdulillah, nihil dari peredaran narkoba dan handphone liar, dapat dilihat dari barang bukti serta hasil sample tes urine negatif yang kita lakukan kepada WBP, Handphonepun juga tidak kita temukan,” tambahnya.

Dirinya sangat mengapresiasi kepada pihak Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun tetap menjaga komitmen dalam memberantas peredaran narkoba dan hanphone liar.

Selanjutnya dirinya pun berharap, hal ini dapat terus dipertahankan oleh Karutan dan Jajaran, baik itu dari segi pengamanan dan lainnya, laksanakan tugas sesuai dengan SOP yang berlaku.

“Terus berikan pelayanan prima kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dan masyarakat,” tutupnya. (OYO).

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *