
Lintas Kubu Raya – Srikandinews.com. Heboh akan Proyek pembangunan drainase atau Barau di Lingkungan pemukiman yang terletak di Lokasi Gang Paremba RT. 004/RW. 005 Desa Kapur Mekar Baru Kec. Sungai Raya, Kab. Kubu Raya, yang dikerjakan oleh CV. Depa Pratama diduga penuh kejanggalan teknik tidak sesuai dengan Spesifikasi jenis bahan dan mutu konstruksi.Rabu 1–Desember -2021
Jelas pekerjaan drainase ini terbagi di dua titik depan pinggir jalan dan sambungan pekerjaannya dibelakang, yang mana pekerjaan tersebut melakukan pencetakan tiang pancang beton dan setfail dengan manual dan tidak menggunakan mutu pabrikan Ready Mix, sementara pekerjaan tersebut memiliki akses yang mudah dijangkau kendaraan untuk sales Menuju lokasi material. Jum’at (03/12/2021).
Kwalitas Baku mutu dan kwalitasnya diragukan, dan terkesan asap jadi, Sedangkan Proyek ini menggunakan Dana dari APBD Pemkab. Kubu Raya tahun 2021 melalui Dinas Kawasan perumahan dan pemukiman Kab. Kubu Raya.
Dalam hal beberapa LSM Dan sejumlah awak media mencoba untuk mengkonfirmasi kedinas terkait yaitu dinas perumahan dan permukiman kabupaten kubu raya,untuk meminta klarifikasi, Dan dalam hal ini PPTK saat di temui di ruang kerjanya mengatakan tidak tau persis soalnya saya hanya bagian PPTK bukan di lapangan dan saya juga di larang kelapangan hanya disuruh mengurus pencairan di akhir tahun yang kelapangan hanya PPK dan kunsultan pengawas,akan tetapi setau saya, pekerjaan tersebut memang mencetaknya mengunakan cor biasa saja kok, tidak perlu mengunakan redymix segala lah, tapi untuk lebih jelasnya silahkan langsung saja ke pak Juni ujarnya,
Secara terpisah beberapa awak media dan LSM mencoba kordinasi kepada kebid kepala bidang perumahan dan permukiman kubu raya, sdr Juni, melalui whatsapp, di hubungi mau pun melalui pesan singkat whatsapp akan tetapi tidak menangapi terkesan seperti masa bodoh dan bungkam.
Dari kegiatan Ini banyak komentar setelah tau berita dan sebabnya dari perjalanan pekerjaan proyek yang diduga nakal, ketua DPD Lembaga Investigasi Negara Kalbar melalui Kabid Hukum dan HAM sangat menyayangkan lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran Negara Negara perlu diketahui itu semua dihimpun dari pajak yang dikembalikan kembali untuk sebesar – besarnya manfaat bagi masyarakat.
Ketua DPD LIN Kalbar menghimbau dan akan selalu bermitra dengan Lembaga Penegak Hukum yang berfungsi dalam pengawasan pembangunan yang dilaksanakan dengan penggunaan Anggaran Uang Negara, karena dari awal proyek ini sudah direncanakan dengan baik seharusnya pelaksanaan pekerjaannya dengan kontraktor yang profesional dan mampu dalam pekerjaan yang mengikuti spesifikasi yang sudah diatur jelas Ketua DPD Lembaga Investigasi Negara melalui Kabid Hukum dan HAM Emri Tua Sinaga, S.H.
ketika ditemui awak media di kesibukannya yang juga praktisi hukum dan Penasehat Hukum diKota Pontianak. (RH)
Srikandinews media online