
Deli Serdang – Srikandinews.com. Perjudian dan sejenisnya Kapolri telah menetapkan untuk di berantas dan tiada tempat untuk premanisme di bumi Indonesia , perintah dan peraturan itu belum lama ini di tegaskan Kapolri untuk seluruh Kepolisian se-Indonesia
Sekira Satu bulan yang lalu petugas kepolisian Polresta Deli Serdang melakukan razia pemberantasan perjudian di wilayah hukum kabupaten Deli Serdang salahsatunya lokasi judi yang berlokasi di daerah kecamatan Beringin tepatnya tidak jauh dari Markas Kantor Kepolisian Beringin berjarak sekira 1.000 meter , kini lokasi perjudian yang selalu di sebut oleh para pemain dengan sebutan LASVEGAS telah aktif kembali melakukan permainan perjudian seperti biasanya dengan NYAMAN dan TENANG seakan apa yang dilakukan merupakan suatu kegiatan yang tidak melanggar hukum apa lagi dilokasi perjudian tersebut diduga di back up ataupun dilindungi oleh oknum aparat sebanyak Lima personil berbadan tegap dan rambut cepak ( pendek)
Seorang pemain yang tidak bersedia menyebutkan namanya mengatakan ” Judi dadu , tembak ikan , dan masih banyak lagi jenis permainan lainnya , mulai aktif kembali sudah Satu Minggu ini sejak ramai-ramainya ada penggrebekan ataupun razia judi yang lalu , sekarang sudah buka Kembali dan kami para pemain merasa nyaman tidak takut di tangkap bila ada razia karena di sini sudah di jaga keamanannya oleh xxx ( oknum aparat ) ada Lima orang , seperti kemarin sore ada Wartawan sendirian datang dan kami sempat di fotonya tapi Wartawan itu di datangi dan di tegur oleh oknum aparat Lima orang itu , dan akhirnya fotonya di hapus karena mungkin wartawan itu takut akan keselamatannya ” Jelasnya
Awak media berusaha menjumpai oknum pengawas untuk lakukan konfirmasi Rabu (27-10-2021) terkait permainan perjudian yang ada dan terpantau langsung oleh awak media saat berkunjung ke lokasi judi , namun sang pengawas tidak bersedia di konfirmasi dengan alasan ada urusan yang lain sambil pergi meninggalkan wartawan yang lakukan konfirmasi, alhasil konfirmasi tidak berhasil dilakukan.
Masyarakat kecamatan Beringin mengharapkan dan meminta kepada pihak terkait Bapak Kapoldasu , Kapolresta DS, Kapolsek Beringin agar dapat menindak tegas menangkap dan memenjarakan pemilik ataupun orang-orang yang terlibat dalam perjudian itu, apa lagi perjudian itu memang suatu kegiatan terlarang ” pintanya
Wartawan : SA
Srikandinews media online