Home / Medan / Satreskrim Polresta Deli Serdang Ringkus Spesialis Pencuri Motor di Masjid Di kecamatan Galang Deli Serdang

Satreskrim Polresta Deli Serdang Ringkus Spesialis Pencuri Motor di Masjid Di kecamatan Galang Deli Serdang

Deli Serdang – Srikandinews.com. Spesialis maling motor di sejumlah masjid di Kecamatan Galang berhasil ditangkap kepolisian Reskrim Polresta Deliserdang yang selama ini sangat meresahkan masyarakat terutama para jama’ah yang melaksanakan sholat di mesjid seputaran kecamatan Galang Deliserdang. Tersangka bernama AS (39) ditangkap petugas pada Sabtu (23/10/2021).

Kasatreskrim Polresta Deliserdang Kompol DR Muhammad Firdaus mengatakan penangkapan tersangka berawal dari maraknya aksi pencurian motor di sejumlah masjid di Kecamatan Galang. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas tersangka.

“Selanjutnya, tersangka kemudian kami amankan di lokasi persembunyiaannya,” kata Firdaus, Senin (25/10/2021).

Kepada petugas, tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Total, pelaku mengaku sudah beraksi di tiga lokasi berbeda yakni mesjid dusun IV desa Tanah Merah, dusun I, desa Kotangan dan Perumahan Galinda Kecamatan Galang. Saat beraksi pelaku berpura-pura masuk ke masjid untuk melaksanakan sholat. Dia ( pelaku ) masuk menggunakan pakaian koko, peci dan celana panjang,” kata Firdaus.

Selanjutnya jelas Firdaus ” Saat jamaah sedang sholat, pelaku kemudian beraksi menggunakan kunci letter T. Setelah membobol kunci kotak motor korbannya, dia kemudian melarikan diri dengan membawa hasil pencuriannya , dari tangan pelaku kami mengamankan satu unit motor Honda Revo yang diduga hasil kejahatan,” ucapnya.

Tersangka berikut barang bukti diamankan petugas ke Mapolresta Deliserdang. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Wartawan : Rahmanidya Ayummi

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *