Home / Bintan / HNSI Bintan Tolak PP 85 2021

HNSI Bintan Tolak PP 85 2021

Bintan – Srikandinews.com. DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Bintan meminta kepada Pemerintah Pusat untuk meninjau ulang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Jum’at (08/10/2021).

Ketua DPD HNSI Bintan, H. Baini nekad menyampaikan protesnya terkait sebuah Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 86 dan 87 Tahun 2021 yang dinilai sangat merugikan masyarakat, Pelaku dan pekerja bidang kelautan dan perikanan. Khususnya di daerahnya.

Hal tersebut terungkap tadi pagi pada pukul 10.00 Wib, yang nyaris saja melakukan aksi demo oleh pengurus dan anggota HNSI Bintan. Namun, Disebabkan masih dalam kondisi suasana Pandemi Covid-19 yang kemudian dialihkan menjadi aksi pernyataan sikap dilaksanakan di Kecamatan Bintan Timur, Provinsi Kepulauan Riau.

Iskandar selaku Sekretaris DPD HNSI Bintan yang membuka kegiatan dimaksud menyatakan bahwa banyak dari para nelayan dan pelaku usaha perikanan mengeluhkan adanya peraturan Pemerintah Nomor 85 tahun 2021 dan Kepmen KP No 86 dan 87 tahun 2021.

Selain itu, Ada beberapa faktor penting terjadinya penolakan yang dilakukan HNSI Bintan bersama ratusan nelayan setempat. Diantaranya besarnya biaya operasional, Hasil tangkapan beberapa tahun belakangan ini tidak dapat dipastikan pendapatan tangkapan secara jelas.

” Kita mendesak serta menolak keras kepada Pemerintah untuk segera melakukan pencabutan PP Nomor 85 tahun 2021, Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 86 dan 87 tahun 2021. Ini sangat memberatkan mereka khususnya untuk kapal berjenis GT-60 keatas, ” Ujar H. Baini saat dijumpai awak media di tempat Tauke Ikan Sungku di Kampung Barek Motor (RW 008), Kelurahan Kijang Kota.

Masih sambungnya, Memang hal diatas terletak pada tingginya kenaikkan tarif pungutan hasil perikanan yang mencapai angka persentase yang luar biasa sampai 400 persen. Ditambah lagi, Harga patokan ikan yang terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan sekarang.(Riyadi)

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *