
Kepulauan Aru – Srikandinews.com. Rapat Umum DPRD Aru Bersama Forkopimda kepulauan Aru, yang dilaksanakan digedung DPRD Aru di Ruangan Sidang Paripurna di kelurahan siwalama kecamatan pulau-pulau Aru kabupaten kepulauan Aru, (22/09/2021).
Dalam Rangka Penyampaian Kata Putus Fraksi DPRD kabupaten kepulauan Aru, Terkait Pertanggung jawaban APBD Aru Tahun 2020, di hadiri ketua DPRD Aru Udin Belsigaway bersama wakil-wakil Ketua Serta Seluruh Anggota DPRD Aru, Bupati Aru, wakil bupati Aru, Kapolres kepulauan Aru, Danlanal Aru, kejaksaan negeri kepulauan Aru, Dan seluruh OPD dilingkup Pemda kepulauan Aru.
Rapat penyampaian kata putus Fraksi DPRD kabupaten kepulauan Aru, dipimpin langsung oleh ketua DPRD Aru Udin Belsigaway didampingi oleh dua wakil ketua dan juga Sekwan, Rapat umum penyampaian kata putus akhir fraksi dari Enam fraksi Terkait dengan Pertanggung jawaban APBD Aru Tahun 2020.
Kata putus Akhir fraksi yang akan disampaikan oleh Enam fraksi Masing-masing Fraksi Nesdem, fraksi Gerindra, fraksi karya keadilan sejahtera, fraksi Demokrat Pembangunan Indonesia, fraksi PDI-P, fraksi PKB, dari ke enam fraksi tersebut dalam penyampaian kata putus akhir fraksi, hampir Seluruh fraksi menyebut Dana Covid – 19 APBD Aru Tahun 2020, yang digunakan olah Pemda Aru yang di kelola oleh 21. OPD Pemda Aru, untuk pemulihan ekonomi masyarakat di kabupaten kepulauan Aru.
Penyampaian kata putus akhir fraksi sempat juga menyebutkan bahwa Dana Covid – 19 yang di kelola oleh beberapa OPD dilingkup Pemda Aru, berdasarkan LKPP No 13 Tahun 2018, pengadaan Barang dan jasa dalam penanganan keadaan darurat, metode yang digunakan oleh Beberapa OPD tersebut adalah metode pengadaan langsung.
Dalam penyampaian kata putus akhir fraksi dari masing-masing fraksi mempunyai aitem-aitem yang didalamnya menyebut, terdapat beberapa OPD dokumen-dokumen pertanggung jawaban APBD Aru Tahun 2020 anggarannya ada, Namun dari kata putus akhir fraksi Anggaran Tersebut Tidak Pernah Di Bahas Di DPRD.
Penyampaian Kata Putus Akhir fraksi Terkait Dengan Pertanggung jawaban APBD Aru Tahun 2020 yang dilaksanakan di gedung DPRD kabupaten kepulauan Aru, Enam fraksi Menerima Dan Satu Fraksi Menolak.
Didalam Penyampaian Kata Putus Akhir Fraksi DPRD Aru, Ada Satu Aitem Yang Disampaikan oleh Fraksi Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) Merekomendasikan kepada bupati kabupaten kepulauan Aru, Menegur dan memberikan SANSI Tegas Kepada kepala badan penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aru, Karena Memberikan Bantuan Pemerintah daerah kabupaten kepulauan Aru Dari Dana Covid – 19 Berupa Profil Theng Tempat Penampung Air, Yang Berlebel Himpunan Pengusaha Mudah Indonesia ( HIPMI) Yang di Tempatkan Di Kantor-kantor Dan Tempat-tempat Umum Dan juga dilingkungan kantor DPRD kabupaten kepulauan Aru, Sehingga Kedepan tidak terjadi lagi dilingkup pemerintahan daerah kabupaten kepulauan Aru.
Pertanggung jawaban APBD Aru Tahun 2020 Dalam penyampaian kata putus akhir fraksi ini sudah sangat jelas, dengan demikian dimintakan kepada APARAT PENEGAK HUKUM UNTUK SEGERA MENELUSURI DAN MENDALAMINYA DAN MENGUSUT HINGGA TUNTAS.( Red/Stefen)
Srikandinews media online