
Polres Landak – Srikandinews.com. Polsek Menjalin-Pada hari ini Sabtu tanggal 04 September 2021 pukul 08.15 Wib, bertempat di Depan Mako Polsek Menjalin Jl.Raya Menjalin telah dilaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19.
Kapolsek Menjalin IPTU Burhan Nuddin,SH mengatakan,Kegiatan Rutin kami ini untuk meningkatkan (KRYD) dalam rangka Ops Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Disease 2019, serta surat Telegram Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Nomor STR/549/IX/OPS.2.1./2020 tanggal 18 September 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.ucapnya
Dan Peraturan Bupati Landak Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Surat Telegram Kepala Kepolisian Resor Landak Nomor : STR/85/IX/OPS.2.1./2020 Tanggal 22 September 2020 Tentang Pendisiplinan Masyarakat Terhadap Kepatuhan Pada Protokol Kesehatan Sudah di Gelar Operasi Yustisi,untuk itu ditambah lagi Surat Edaran Bupati Landak Nomor 331.1/023/Sat Pol PP-Sekre/2021 tanggal 29 Januari 2021 tentang Operasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19,dalam Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan oleh,6 Personil Polsek Menjalin,2 Personil Koramil Menjalin,1 Staf Kecamatan Menjalin.Katanya.
Lebih lanjut di katakan oleh Kapolsek Kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 di Wilayah Hukum Kecamatan Menjalin kita kasi berupa teguran kepada seperti,Perorangan / Pribadi ada 5 Orang Pelaku usaha / Pedagang,Pegawai Negeri Sipil / ASN,tenaga Harian Lepas (THL), Honorer dan Tenaga Kontrak,kegiatan selesai pada pukul 09.00 Wib.
Untuk sasaran kegiatan KRYD ini seperti pengendara Ran roda 2, roda 4 dan Roda 6 serta aktifitas kegiatan masyarakat yang tidak menggunakan masker,karena masih ada juga warga masyarakat yang menganggap bahwa Virus Corona ini tidak ada dan hanya di besar-besarkan lewat media elektronik,dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut diharapkan masyarakat memiliki pemahaman serta kesadaran dengan melakukan Adaptasi Kebiasaan Baru namun tetap memperhatikan kedisiplinan protokol kesehatan sebagai upaya membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid -19, harapannya.
Saya berharap dan meminta perlu kiranya ditingkatkan kerja sama dengan stageholder, Toga, Tomas, Toda dan Todat serta LSM guna bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat luas, sehingga dapat mencegah penyebaran virus Corona Covid -19 ini, tutup Kapolsek.(Red)
Penulis : Heriyanto
Srikandinews media online