Home / Kepri / Ini Dua Daerah di Provinsi Kepri Berada di Zona Kuning

Ini Dua Daerah di Provinsi Kepri Berada di Zona Kuning

Kepri – Srikandinews.com. Berdasarkan data yang diterbitkan oleh satuan gugus tugas Provinsi Kepri data per 29 Agustus 2021 total konfirmasi kasus 52.047 orang dengan penambahan kasus 91 orang.

91 orang tersebut tersebar di beberapa daerah di Kepulauan Riau diantaranya 22 orang di Kota Batam, 30 orang di Kota Tanjungpinang, 3 orang di Kabupaten Bintan, 19 orang di Kabupaten Karimun, 4 orang di Kabupaten Kepulauan Anambas, 8 orang di Kabupaten Lingga, 5 orang di Kabupaten Natuna.

Sedangkan 151 orang dinyatakan sembuh dan telah selesai menjalani karantina yaitu 27 orang di Kota Batam, 33 orang di Kota Tanjungpinang, 11 orang di Kabupaten Bintan, 50 orang di Kabupaten Karimun, 14 orang di Kabupaten Kepulauan Anambas, 12 orang di Kabupaten Lingga, serta 4 orang di Kabupaten Natuna.

Sementara itu sebanyak 6 orang meninggal dunia akibat covid-19 yaitu 2 orang di Kota Batam, 1 orang di Kota Tanjungpinang, 1 orang di Kabupaten Karimun, dan 2 orang di Kabupaten Lingga.

Ketua harian gugus tugas penanganan covid-19 Provinsi Kepulauan Riau Lamidi mengatakan, peta risiko penyebaran virus covid-19 terdapat dua Daerah di Provinsi Kepri berada di zona Kuning yaitu Kota Batam dan Kabupaten Bintan.

Sedangkan Kota Tanjungpinang, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Anambas, serta Kabupaten Lingga berada di zona orange penyebaran.

“Saya berpesan kepada masyarakat Kepri untuk selalu menjaga Protokol Kesehatan dimanapun berada baik dilingkungan keluarga, lingkungan kerja dan lingkungan masyarakat,” pungkas Lamidi.

(OYO)

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *