Home / Bintan / Bupati Bintan Ditangkap KPK

Bupati Bintan Ditangkap KPK

Bintan – Srikandinews.com. Bupati Bintan, H. Apri Sujadi, S.Sos disinyalir telah menerima miliaran rupiah dari praktik dugaan tindak pidana korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan tahun 2016-2018 silam, Jum’at (13/08/2021).

Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Apri dari tahun 2017 sampai 2018 menerima uang sekitar sejumlah Rp 6,3 miliar. Mantan Kepala BP Kawasan Kabupaten Bintan, Muhammad Saleh Umar yang ikut jadi tersangka dalam kasus ini, juga disinyalir menerima uang, namun tak sebanyak yakni sebesar Rp 800 juta.

” Perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar sejumlah Rp 250 miliar,” kata Alex Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK kemarin.

Diketahui kasus ini berawal dari teguran Ditjen Bea dan Cukai pada 4 Desember 2015 kepada BP Bintan terkait jumlah kuota rokok yang diterbitkan lebih besar dari yang seharusnya sesuai aturan.

3 bulan kemudian, tepatnya 17 Februari 2016, Apri dilantik menjadi Bupati Bintan, yang secara ex-officio menjabat sebagai Wakil Ketua I Dewan Kawasan Bintan disana.

(Riyadi)

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *