Home / Nasional / LSM Penjara Desak Polres Bogor Segera Tangkap Oknum Preman Pemukul Wartawan Saat Aksi Damai

LSM Penjara Desak Polres Bogor Segera Tangkap Oknum Preman Pemukul Wartawan Saat Aksi Damai

Bogor, Jabar – Srikandinews.com. Ketua DPC Bogor LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara), Bambang, mendesak Penyidik Polres Bogor segara menangkap dan memproses sejumlah oknum preman yang diduga melakukan kekerasan kepada salah seorang wartawan saat menggelar aksi damai terkait ucapan Bupati Bogor, Ade Yasin soal adanya wartawan bodrek atau bodong yang dinilai melecehkan profesi jurnalis dan tidak semestinya diucapkan seorang Kepala Daerah.

” Kami mendukung penyidik Polres Bogor dalam menangani kasus ini. Berdasarkan laporan nomor : STBL/B/VI/2021/JBR/RES.BGR, kami mendesak pelaku segera ditangkap untuk diproses hukum,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (24/07/2021).

Ia juga menyayangkan terjadinya aksi pemukulan terhadap para peserta aksi damai. Menurutnya, setiap warga negara dilindungi Undang-undang dalam menyampaikan pendapat dimuka umum. Karena itu, para oknum pelaku pemukulan harus diproses hukum.

” Menyampaikan pendapat dimuka umum adalah hak setiap warga negara, kenapa sampai ada pemukulan terhadap peserta aksi damai. Jadi penyidik Polres Bogor harus menangani kasus ini sampai tuntas,” pintanya.

Bambang juga menegaskan, dirinya selaku Ketua DPC Bogor LSM Penjara akan mengawal kasus ini sampai para pelaku diberikan hukuman sesuai denganaturan yang berlaku. Tak hanya itu, pihaknya pun akan meminta Jajaran Kepolisian Polda Jabar dan Mabes Polri turun tangan.

” Bila perlu ada supervisi dari Polda Jabar atau Mabes Polri. Tapi kami yakin penyidik Polres Bogor akan profesional dalam menanganinya,” tegasnya.

Untuk diketahui, Sabar Aman Marpaung, wartawan yang menjadi korban aksi penamparan dan pengeroyokan oleh sejumlah oknum preman dan anggota organisasi kepemudaan salah satu Partai ini mendatangi kantor Polres Bogor. Kedatangan korban bersama team pengacaranya serta didampingi sejumlah awak media yang bergabung dalam Aliansi Insan Pers Bogor Raya (AIPBR) guna membuat laporan atas dugaan tindak kekerasan yang dialaminya saat menyampaikan orasi pada aksi demo damai di depan kantor DPRD Kabupaten Bogor pada hari Senin (21/06/2021) lalu.

Aksi demo damai yang terjadi pada hari Senin (21/6/2021) oleh sejumlah organisasi Pers yang bergabung dalam Aliansi Insan Pers Bogor Raya (AIPBR) di lingkungan Pendopo Pemkab Bogor berujung terjadi insiden pengeroyokan oleh sejumlah oknum preman dan anggota organisasi kepemudaan salah satu Partai kepada salah satu wartawan saat menyampaikan orasi. Kehadiran para oknum ini sempat dipertanyakan oleh semua awak media. Apa tugas dan fungsi mereka disana, karena sudah ada protap keamanan dari usur TNI- Polri dan Sat Pol PP yang mengawal jalannya aksi.

Sampai berita ini ditayangkan, keterangan resmi dari Polres Bogor yang menangani kasus tersebut belum didapat.  (Red).

 

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *